Ibu Kandung yang Lecehkan Anak Balita Buat Pengakuan
Ibu muda inisial R resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah videonya melecehkan anak kandung usia balita viral-Foto: Tangkapan Layar-
JAMBIEKSPRES.CO.ID – Ibu yang tega melecehkan anak kandungnya yang masih balita usia bawah lima tahun, kini membuat pengakuan.
Perempuan inisial R usia 22 tahun ini, akhirnya mau buka suara kepada polisi.
Ia pun menceritakan kronologi awal mula ia tega melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya sendiri yang masih berusia belum 5 tahun.
Kepada media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, R membuat pengakuan yang kini juga masih diselidiki pihak kepolisian kebenarannya.
Menurut R, semua dimulai pada 28 Juli 2023 lalu. Ketika itu, ia dihubungi oleh seseorang melalui akun sosial media facebook.
Orang itu menggunakan akun dengan nama Icha Shakila. Icha ketika itu, menjelang malam pukul 18.00 WIB, tiba-tiba menawarkan pekerjaan kepada R.
Pekerjaannya cukup mudah namun beresiko tinggi yaitu mengimkan foto bugil.
Karena merasa sedang memiliki masalah ekonomi, R kemudian tertarik dengan tawaran Icha.
Icha kemudian mengarahkan R membuat foto-foto bugil dengan imbalan bayaran uang.
Tawaran pertama ini kemudian diterima R, R lalu mengirimkan foto-foto bugilnya kepada pemilik akun Icha.
Namun rupanya tawaran pertama ini menjadi awal malapetakan bagi R.
Tanggal 30 Juli 2023, Icha kembali menghubungi R. Kali ini Icha meminta R membuat video cabul dengan skenario sesuai perintah Icha.
Jika tidak maka foto-foto bugil Icha yang pernah dikirim dua hari lalu, diancam akan disebar.
R yang merasa was-was fotonya disebar, kemudian mengikuti perintah Icha. Ia pun kemudian membuat video sesuai dengan adegan permintaan Icha.
Setelah selesai tugas video ini, masih di hari yang sama, Icha kemudian kembali meminta R membuat video baru.
Kali ini Icha meminta R membuat video cabul dengan anak kandung laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun.
Namun permintaan kali ini, R dijanjikan bayaran Rp15 Juta. Merasa ini adalah uang yang lumayan banyak, R mengaku mau menuruti lagi perintah Icha.
Ia kemudian membuat video yang kini viral di rumah kontrakannya di rumah kontrakannya di Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan Banten.
Setelah video jadi, video itu lalu dikirim lagi ke Icha. Namun naas, bukan imbalan Rp15 Juta yang ia dapat, Icha malah menghilang.
Jangankan bayaran, akun facebook Icha Shakila saja tak bisa lagi dikunjungi.
Gilanya lagi, bulan Juni 2024, video-video itu malah tersebar luas di tengah masyarakat.
R yang ketakutan kemudian menyerahkan diri.
“Pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," begitu kata Humas Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Agil kepada media (3/6/2024).
Terduga Pelaku juga telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Apakah semua cerita dan pengakuan R kepada polisi benar apa tidak, kini pihak penyidik kata Ade masih mendalami, penyidik juga akan menyandingkan dengan alat bukti nantinya.
Sementara itu, pemilik akun Icha Shakila telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran oleh petugas.
R kini juga diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia juga dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: