>

Program Bacawako Maulana Kucurkan Rp 100 Juta/RT, Ini Kata Pakar Ekonomi Jambi

Program Bacawako Maulana Kucurkan Rp 100 Juta/RT, Ini Kata Pakar Ekonomi Jambi

Maulana--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Program Bakal Calon Walikota (Bacawako)  Jambi  dr Maulana yang berjanji akan mengucurkan dana Rp 100 juta/RT/tahun jika terpilih menjadi walikota Jambi, sempat menjadi pembicaraan publik.

Bahkan, isu ini pun heboh diperdebatkan oleh masyarakat kota Jambi dari berbagai kalangan. Ada yang menyebut  kota Jambi dengan kemampuan APBD-nya sanggup melakukan itu, namun ada juga yang menyebut itu hanya sekedar lip service untuk meraih simpati masa.

Jambi Ekspres  mencoba menggali informasi terkait hal tersebut. Tentu harus dimulai dari kekuatan APBD Kota Jambi.

Data yang diperoleh wartawan koran ini di Pemkot Jambi, Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kota tahun Jambi 2024 sebanyak Rp 1,954 Triliun (T). 

Anggaran itu digunakan untuk belanja pegawai dan belanja pembangunan, yang porsinya 41,5 persen untuk belanja pegawai atau senilai Rp 811 Miliar (M) dan 58,5 persennya untuk belanja pembangunan.

APBD  Kota Jambi Jambi itu didapat dari dana transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di mana Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Kota Jambi Jambi masih di bawah Rp 500 M per tahun, yang sumbernya dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan pendapatan lain-lain yang sah.

Berdasarakan data dari Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPRD) Kota Jambi, setiap tahun ada peningaktan PAD Kota Jambi. Dalam catatan BPPRD pada 2021 PAD Kota Jambi diangka Rp 384 M, kemudian pada 2022 meningkat menjadi Rp 437 M dan 2023 mencapai Rp 448 M. 

Sanggupkah APBD Kota Jambi jika harus menggelontorkan anggaran Rp 100 juta untuk setiap RT? Jumlahnya sebanyak 1652 RT di  Kota Jambi Jambi.

Pakar Ekonomi Universitas Jambi, Profesor Haryadi menilai, tidak dianggarkannya Rp 100 juta setiap RT, pembangunan itu sudah harus sampai di tingkat RT.

Namun sebut dia, yang perlu diperhatian bukan nilai anggaran Rp 100 juta atau lebih yang digelontorkan ke setiap RT, tapi bagaimana kebutuhan berbasis kebutuhan. Bisa jadi ada satu RT yang kebutuhan pembangunannya lebih dari Rp 100 juta.

“Perencanaan yang baik itu menggali dari bawah. Bukan dibagi saja dari atas,” kata guru besar Unja tersebut. 

Kata Prof Haryadi, apakah nilai ini diberikan hanya satu kali dalam satu periode kepala daerah, atau setiap tahun. 

“Kalau hanya satu kali diberikan dalam satu periode (5 tahun), artinya satu RT hanya Rp20 juta setahun. Ini justru mengecilkan RT. Jangan terlena dengan hal-hal seperti itu,” tuturnya.

Jangan nanti, sebut Prof Haryadi, memberikan anggaran untuk setiap RT atau kelurahan maupun kecamatan, yang pada implementasinya saat masa jabatan kepala daerah mau habis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: