>

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Mantan Ketua BEM UNJA Resmi Dilapor ke Polisi

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Mantan Ketua BEM UNJA Resmi Dilapor ke Polisi

Mantan Ketua BEM UNJA inisial KN dilaporkan ke polisi usai video pribadinya beradegan suami istri tersebar di Jambi-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sudah jatuh tertimpa tangga, kata ini tepat menggambarkan nasib yang dialami mantan Ketua BEM atau Presiden Mahasiswa Universitas Jambi (Presma Unja) inisial KN.

Pasca video pribadinya tersebar secara luas dan menjadi pembicaraan semua orang, kini KN harus berhadapan dengan laporan polisi.

Sebuah organisasi masyarakat melaporkan KN dan juga pasangannya ke Polda Jambi.

KN dan pasangannya itu dianggap telah memproduksi video yang meresahkan dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan berpotensi ditonton oleh anak-anak di bawah umur.

Video yang melibatkan KN sebagai pelakon pria menjadi viral dan diberi judul ‘Enak Yank’ oleh netizen karena ada percakapan yang menyebutkan dua kata itu saat video direkam.

Terkait laporan terhadap KN, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda  Jambi, AKBP Reza mengatakan pihaknya akan menggandeng kasus ini dengan UU ITE.

"Ormas ini melaporkan sore kemarin (Sabtu (18/4/2024)," sebut Reza. Masih kata Reza, yang dilaporkan ormas itu tak hanya KN namun juga pasangannya, pihak perempuan.

Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda kata Reza masih harus mendalami laporan ini termasuk mencari tahu bagaimana kronologi video itu bisa tersebar.

Ngaku Sudah Nikah, Polisi Cek Kebenaran

Sabtu kemarin, KN juga membuat laporan ke Polda Jambi karena KN merasa dirugikan pasca video pribadi itu tersebar.

Kuasa hukum KN, Abdurrahman Sayuti SH MH mengatakan, video yang tersebar itu memang benar dibuat KN.

Namun video itu dibuat untuk konsumsi pribadi kliennya dengan pasangan sah yang telah dinikahinya.

KN diakui Sayuti adalah pemeran pria dalam video itu, dia adalah suami dari pemeran perempuan.

Katanya adalah hal lumrah suami istri membuat video untuk dokumen pribadi, yang tidak sah adalah ketika video itu disebar oleh oknum tak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Diduga Mantan Presma UNJA Buat Banyak Video ‘Enak Yank’, Selimut Pink Jadi Saksi Bisu

Video itu kata Sayuti, dibuat kliennya pada bulan Agustus 2023 dan Januari 2024. Dan KN telah menikah sejak Januari 2023 jauh sebelum video dibuat.

Terkait pengakuan suami istri ini, penyidik diakui AKBP Reza akan mengecek status pernikahan terlapor KN dan pasangannya.

Mereka sudah menikah secara resmi atau agama kita harus cek dahulu, kita lihat dokumen- dokumennya. Jadi masih kita dalami," lanjutnya.

BACA JUGA:Heboh Video ‘Enak Yank’ Diduga Si Pria Mantan Presma UNJA

Sama-sama Kuliah di UNJA

KN dan pasangannya M sama-sama pernah kuliah di UNJA. Keduanya kini juga telah menamatkan kuliahnya.

Hanya saja nama UNJA ikut terseret pasca KN sang pemeran pria dalam video itu, ternyata pernah menjadi orang yang dikenal luas di kampus karena pernah menjabat sebagai Ketua BEM atau Presma Unja periode 2020-2021.

BACA JUGA:Waspada! Sebar Video ‘Enak Yank' Bisa Kena Cyber Patroli Polda Jambi

Pihak UNJA pun mengaku kini masih menyelidiki status keduanya, apakah benar keduanya mahasiswa UNJA, masih kuliah atau sudah tamat, semua masih proses penyelidikan kampus.

Beberapa sumber mengatakan, KN dan M sama-sama telah tamat dari program S1 UNJA. Pemeran pria melanjutkan S2 sementara pemeran wanita kini sedang mengambil kuliah profesi guru di salah satu kampus di Padang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: