>

Ini Persyaratan dan Tata Cara Daftar Calon Taruna Kemenkumham

Ini Persyaratan dan Tata Cara Daftar Calon Taruna Kemenkumham

Ini Persyaratan dan Tata Cara Daftar Calon Taruna Kemenkumham--

i. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua/Wali Peserta. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);

j. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SISUMAKER. Format surat keterangan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);

k. SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP Tahun 2022 dan Tahun 2023 yang diunggah atau di-update pada aplikasi SIMPEG masing-masing;

l. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) Tahun 2022 dan Tahun 2023 minimal bernilai BAIK / SESUAI EKSPEKTASI dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal Baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). PPKP dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara; dan

m. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan Calon Peserta harap memastikan kembali dokumen yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, mengimbau agar peserta hanya mencari informasi di kanal-kanal resmi yang telah disediakan oleh Kemenkumham. Kemenkumham akan membarui informasi terbaru tentang seleksi catar di laman https://catar.kemenkumham.go.id/ dan https://kemenkumham.go.id/. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: