>

Batas Waktu Berakhir, Tidak Ada Calon Perseorangan Mendaftar ke KPU Bungo

 Batas Waktu Berakhir, Tidak Ada Calon Perseorangan Mendaftar ke KPU Bungo

DITUTUP: KPU Bungo memastikan tidak Pilkada Bungo 27 November mendatang tidak diikuti oleh calon perseorangan--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo memastikan bahwa Pilkada Bungo 27 November 2024 mendatang tidak ada dari Calon Perseorangan atau Independen.

Kepastian itu diketahui setelah hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni Minggu (12/05/2024) pukul 23.59 WIB tidak ada perwakilan maupun calon yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bungo.

Sebagaimana diketahui bahwa tahapan Pilkada yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah menyatakan tanggal 8 - 12 Mei 2024 adalah tahapan penyerahan dukungan syarat minimal calon perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum.

Ketua KPU Bungo, Armidis melalui Devisi Teknis Penyelenggara KPU kabupaten Bungo, Hardianus menyampaikan itu melalui pers reales yang dibagikannya ke wartawan.

"Terhitung mulai dari 08 s/d 12 Mei 2024 waktu penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan atau independen pada Pemilihan Kepala Daerah kabupaten Bungo, kami dari KPU belum menerima pendaftar perseorangan hingga batas akhir yang sudah ditentukan," jelas Hardianus Senin dini hari (13/05/2024).

Ia menambahkan, bahwa pada masa tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan calon perseorangan oleh bakal pasangan calon dari perseorangan tersebut, pihaknya sudah mengumumkan jika pendaftaran dimulai sejak tanggal 08 Mei 2024 lalu dan ditutup pada hari Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.

"KPU Kabupaten Bungo sudah memberikan ruang untuk para bakal calon kepala daerah yang ingin mendaftarkan diri lewat jalur perseorangan di kabupaten Bungo, namun sampai detik akhir malam ini jam 23.59 WIB, tidak ada satupun yang mengajukan berkas calon perseorangan," paparnya.

Hardianus juga menjelaskan bahwa syarat dukungan minimal yang mesti dipenuhi oleh calon perseorangan atau independent untuk Pilkada Bungo sebanyak 22.140 dukungan pemilih.

Terlihat hadir sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu Bungo dalam persiapan penerimaan berkas pasangan calon perseorangan di kantor KPU Bungo hingga Minggu malam.(aes)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: