Duit Negara Buat Foya-foya YSL, Bayar Biduan Hingga Jajan Istri 25 Juta per Bulan, Ini Daftar Lainnya
Syahrul Yasin Limpo (YSL) mantan Menteri Pertanian RI-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sidang korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (YSL) menguak banyak fakta terkait penggunaan uang negara buat foya-foya.
foya-foya yang dimaksud dihamburkan untuk aktivitas yang bukan untuk kepentingan Kementan namun untuk kepentingan pribadi YSL.
Saat hakim anggota Pengadilan Tipikor Jakarta, Ida Ayu Mustikawati bertanya kepada saksi, anggaran Kementan dikeluarkan untuk apa saja?
Kemudian dijawab oleh mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Isnar Widodo, Mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Gempur Aditya, mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan pada Kementerian Pertanian (Kementan) Akhmad Musyafak dan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh, diantaranya sebagai berikut:
1. Ultah Cucu SYL, anak dari anak laki-laki YSL yaitu Kemal Redindo.
2. Uang jajan istri SYL (Ayun Sri Harahap) mulai dari Rp25 Juta hingga Rp30 Juta per bulan
3. Kado undangan dengan nilai mencapai Rp381 Juta
4. Membeli hadiah berupa emas untuk kondangan Rp7 Juta hingga Rp8 Juta
5. Membayar tagihan perawatan kecantikan anak SYL
6. Beli skin care anak SYL dan juga cucu SYL
7. Biaya pemeliharaan apartemen milik SYL sebesar Rp300 Juta
8. Operasi rumah dinas termasuk beli makan minum sebesar Rp 3 Juta per hari
9. Uang makan Rp3 Juta per hari
10. Beli mobil Toyota Innova untuk anak SYL dengan harga Rp500 Juta
11. Membeli kacamata untuk SYL dan untuk istri SYL
12. Kurban sebesar Rp1,6 Miliar
13. Membayar angsuran mobil Alphard sebesar Rp43 Juta
14. Umroh sekeluarga Rp 1,35 Miliar
15. Membayar biduan Rp100 Juta
16. Membeli parfum seharga Rp5 Juta
17. Cicilan kartu kredit Rp215 Juta
18. Beli dollar di bank Rp USD4.000 atau setara Rp64 Juta
20. Carter pesawat.
21. Setor Partai
"Saya bacakan ya untuk menyingkat waktu, keterangan saksi dalam BAP nomor 43. Mohon izin dibacakan:
"Bahwa ancaman pencopotan saya dari jabatan sebagai Kasubag Rumah Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2020-2021, akhirnya pernah terjadi. Menurut saya tersebut, sebagai akumulasi dari penolakan saya mengikuti perintah memenuhi permintaan iuran nonbudgeter SYL dan keluarga.
Seingat saya yang terakhir, ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar Rp 215 juta yang berakibat saya dan teman-teman Abdul Hafidz, Gempur, dan Musyafak, pada awal tahun 2022 kami dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional'. Benar ini?" tanya jaksa seperti dikutip Jumat (3/4/2024).
Lalu Isnar menjawab benar, katanya permintaan pembayaran kartu kredit disampaikan oleh ajudan SYL ketika itu yaitu Panji Hartanto.
Kebanyakan permintaan-permintaan untuk membayar kebutuhan SYL, disampaikan oleh ajudannya Panji Hartanto.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: