Jalan Tol Betung-Jambi Kelar, Warga Jambi Bisa Habiskan Akhir Pekan di Jakarta dengan Mudah
Jalan Tol Trans Sumatera( JTTS)--
''Mungkin kalau tidak salah tinggal 16 bidang (lahan) yang belum diselesaikan. Karena, pemilk lahan benar-benar di cek mulai dari keaslian sertipikat dan sesuai identitas pemilik. Jika masih ada yang berbeda pembayaran lahan ditangguhkan,''jelasnya.
Disinggung siapa pemilik lahan yang mendapatkan Uang ganti Untung (UGU) Rp 10 M, Lurah Pijoan mengaku lupa siapa orangnya .
''Yang jelas bukan warga Pijoan. Namun, mempunyai lahan kebun sawit di daerah Pijoan dan lahannya terimbas jalan tol Tempino-Simpang Ness,''katanya.
Diberitakan sebelumnya terjawab sudah teka-teki lokasi exit jalan tol ruas Tempino- Simpang Ness.
Jalan tol sepanjang 19 km yang membelah Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi tepatnya Desa Pematang Gajah, Desa Sungai Bertam dan Keluarahan Pijoan lokasi exit tolnya di daerah Pijoan.
Hal itu diungkapkan Susilawati, Lurah Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi kepada Jambi Ekspres.
''Untuk exit tol dari Tempino menuju Simpang Ness sepanjang 19 Km di daerah Pijoan tepatnya dekat SMA Titian Teras (TT),''ujar via whatshapp kepada Jambi Ekspres.
Susilawati menambahkan, untuk lahan exit jalan tol Ruas Tempino menuju Simpang Ness sudah dilakukan pembebasan.
''Saat ini lokasi pembebasan lahan sudah clear. Dan tinggal menunggu pengerjaan saja,''tambahnya.
Untuk diketahui, Jalan tol Betung-Jambi meruapakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera memilik panjang 169,9 km.
Jalan tol ruas Betung-Jambi terbagi menjadi 4 seksi yakni, seksi 1 Betung - Tungkal Jaya, Seksi 2 Tungkal Jaya - Bayung Lencir, Seksi 3 Bayung Lencir-Tempino dan Seksi 4 Tempino - Jambi/ Simpang Ness.
Perkembangan terbaru, jalan tol Tempino-Simpang Ness sudah dilakukan Land Clearing yang dimulai pada 22 April 2024. Sedangkan untuk pengerjaan konstruksinya bakal dimulai pada Mei 2024.
Terkait dengan pengerjaan Land Clearing Jalan Tol Tempino-Simpang Ness dibenarkan oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi (BPJN) Wilayah Jambi Ibnu Kurniawan.
“Sesuai arahan Pak Mentri pelaksanaan land clearing sudah harus dimulai dan di lapangan sudah dilaksanakan,” kata Ibnu.
Ibnu menjelaskan, pengerjaan pembersihan lahan direncanakan sepanjang 19 kilometer penanganan. Setelahnya akan dilanjutkan dengan konstruksi fisik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: