Al Haris-Abdullah Sani Kompak Ambil Formulir PKB, Sinyal Kembali Duet di Pilgub Jambi

Al Haris-Abdullah Sani Kompak Ambil Formulir PKB, Sinyal Kembali Duet di Pilgub Jambi

Bakal calon gubernur Jambi, Al Haris memastikan diri mengambil formulir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Selasa (23/4/2024).--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bakal calon gubernur Jambi, Al Haris memastikan diri mengambil formulir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Selasa (23/4/2024).

Kandidat petahana ini tidak hadir langsung, ia hanya mengirim utusan untuk mendatangi sekretariat DPW PKB Provinsi Jambi di kawasan Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi.

Ketua Deks Pilkada DPW PKB Provinsi Jambi, Muhammad Jufri mengatakan bahwa penjaringan bakal calon kepala daerah sudah dibuka secara nasional, 20 April 2024 kemarin. "Kalau secara nasional sudah dibuka. Karena itu di daerah menyesuaikan," ujarnya.

BACA JUGA:Diwakili Mantan Sekretaris PAN Kota Jambi, Romi Hariyanto Ambil Formulir PKB

Untuk di Jambi, kata Jupri, DPW Provinsi Jambi juga sudah membuka penjaringan. Saat ini sudah ada yang mengambil formulir yakni petahana Al Haris. "Benar, tadi ada perwakilan dari pak Gubernur yang datang mengambil formulir. Kemarin mereka sudah koordinasi," sebutnya. 

Penjaringan ini, lanjut Uje, masih dibuka sampai 6 Agustus mendatang. Ini sesuai dengan petunjuk teknis dari DPP PKB Provinsi Jambi. "Sesuai petunjuk pusat, penjaringan masih dibuka sampai Agustus," jelasnya.

Menariknya pengambilan formulir Al Haris juga berdekatan dengan Abdullah Sani. Wakil gubernur Jambi itu juga mengirim utusannya untuk mengambil formulir partai warga Nahdliyyin tersebut.

"Ada juga perwakilan pak Wagub yang datang. Beliau kader internal kita, Ketua Dewan Syuro DPW PKB Provinsi Jambi," sebutnya.

Pria yang akrab disapa Uje ini menyebutkan, pada saat pengembalian formulir kandidat yang bersangkutan wajib hadir langsung. "Tadi kita minta pada saat pengembalian kandidat bisa hadir langsung," sebutnya.

Lantas apakah ini merupakan sinyal duet Al Haris-Abdullah Sani? Uje mengaku belum bisa berkomentar jauh. Itu karena tahapan penjaringan masih berjalan. "Tugas kita di Deks Pilkada hanya melakukan penjaringan, soal yang lain itu kewenangan pengurus DPW dan DPP," pungkasnya. (aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: