>

Soal Baliho Bakal Calon Walikota Jambi, Gubernur Jambi Warning Kadisperindag Kemas Fuad

Soal Baliho Bakal Calon Walikota Jambi, Gubernur Jambi Warning Kadisperindag Kemas Fuad

Baliho Kemas Fuad Yang Berada di Jalan Yusuf Singadekane Kecamatan Telanai Pura Tampak Belum Dicabut. KASN sudah meminta Baliho Dicabut. FOTO: ANDRI/JE--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris memberikan warning atau peringatan teguran kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kemas Muhammad Fuad.

Hal itu pasca keluarnya hasil klarifikasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas terpasangnya puluhan baliho Kemas Fuad sebagai Bakal Calon Walikota Jambi

Saat itu, tepatnya pada bulan Maret 2024 KASN turun langsung meminta klarifikasi Kemas Fuad di Jambi.  "Permintaan KASN harus di buka balihonya," ucap Haris (18/4) kepada Jambi Ekspres.

Dari rekomendasi KASN itu, Al Haris juga memberikan teguran kepada pejabat eselon II Pemprov-nya itu. "Saya memberikan teguran ke beliau untuk ikut sosialisasi tentang ASN netral," kata gubernur.

Ditanya bentuk teguran apakah sampai Kadisperindag dicopot dari jabatan atau bahkan sebagai ASN, Al Haris menjawab singkat. "Tak sampai (dicopot, red),"akunya.

Terpisah, Kadis Perindag Kemas Fuad belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan Jambi Ekspres terkait apakah dirinya menjalankan rekomendasi dan perintah Gubernur Jambi mencabut Baliho atau malah tidak diindahkannya. Begitu juga pertanyaan lainnya terkait dirinya mensosialisasikan ASN netral apakah telah dilakukan,sambungan telepon Koran ini belum digubris Kemas Fuad.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi mengakui memang sudah menerima hasil rekomendasi KASN yang ditujukan kepada Gubernur Jambi selaku pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal tak memungkiri surat rekomendasi KASN sudah keluar belum lama ini. Namun rekomendasi yang dikirimkan KASN bersifat rahasia ke Gubernur Jambi.

"Dalam artian surat itu ada yang ditindaklanjuti oleh Pak gubernur," sampainya.

Ditanya apa rekomendasi KASN berisikan teguran keras hingga pencopotan pejabat, Henrizal menyatakan tak sampai disitu.

"Tak sampai itu, bisa saja seperti teguran ringan seperti yang diakui yang bersangkutan (Kemas Fuad, red)," akunya.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI ternyata sudah melakukan tahapan klarifikasi kepada Kemas Muhammad Fuad. Adapun Fuad saat ini menjabat Kepala Disperindag Provinsi Jambi. 

Klarifikasi terhadap menantu mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus itu dilakukan di Jambi sebelum bulan puasa ini atau sebelum 12 Maret 2024 lalu. Dan saat ini menunggu rekomendasi resmi dari KASN.

Terkait klarifikasi KASN kepada dirinya, Kemas Fuad mengakui hal itu. Ia menyatakan, dari pertemuan itu secara lisan KASN mengingatkan agar dirinya tak berulah melanggar profesional sebagai ASN. "Intinya KASN meminta saya tak banyak gerakan karena ASN, atau artinya inikan teguran ringan," akunya kepada Jambi Ekspres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: