Jadwal Ujian Kelulusan dan Ujian Naik Kelas SD dan SMP di Kota Jambi

Jadwal Ujian Kelulusan dan Ujian Naik Kelas SD dan SMP di Kota Jambi

Pemerintah Kota Jambi telah menerbitkan jadwal ujian SD SMP di Kota Jambi. Hal ini disampaikan Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono-Foto: Hafiz/Jambi Ekspres-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dinas Pendidikan Kota Jambi sudah mengeluarkan  jadwal ujian naik kelas dan jadwal kelulusan untuk murid SD dan SMP di Kota Jambi.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono menyampaikan beberapa rincian jadwalnya.

ujian naik kelas atau penilaian Akhir Semester/Asesmen Sumatif Genap bagi Siswa Kelas IX SMP dilaksanakan pada tanggal 29 April, 30 April, 2 Mei, 3 Mei 2024.

Kemudian Penilaian Akhir Semester/Asesmen Sumatif Genap bagi Siswa Kelas VI SD dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 17 Mei 2024.

Sementara Ujan Sekolah/Asesmen Sumatif Jenjang SMP dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 17 Mei 2024.

"ujian Sekolah/Asesmen Sumatif Jenjang SD dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 28 Mei 2024," lanjutnya lagi.

Penilaian Akhir Tahun/Asesmen Sumatif Genap Kelas I -V SD dan Kelas VIl-VII SMP, termasuk pengolahan nilai dilaksanakan pada tanggal 29 Mei hingga 13 Juni 2024.

"Penyerahan Laporan Hasil Belajar/Rapor Siswa dilaksanakan pada hari Jumat 14 Juni 2024," tambah Sugiyono.

Jadwal-jadwal di atas dibuat juga berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 010 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Blanko ljazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024.  

Juga berdasarkan Surat Edaran Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah; dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Nomor 469 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024.

Serta Hasil Rapat MKKS SMP, KKKS SD, PKG PAUD, Korwas dan Korwil bersama dengan Dinas Pendidikan yang dipimpin oleh Kepala Dinas pada 1 Maret 2024.

"Berdasarkan dan hasil dari itu maka kami sampaikan kepada kepada pihak sekolah," lanjutnya. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: