Berikut Jalan Tol Terpanjang di Pulau Jawa, Dua Diantaranya di Provinsi Jawa Timur

 Berikut Jalan Tol Terpanjang di Pulau Jawa, Dua Diantaranya di Provinsi Jawa Timur

Jalan tol terpanjang di Pulau Jawa-DOK BPJT-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Mudik lebaran menjadi tradisi masyarakat Indonesia sejak dari dahulu.

Tak hanya itu, mudik juga menjadi momentum rutin setiap tahunnya ke kampung halaman yang tentunya bisa semakin cepat lewat Jalan Tol.

Pemudik yang akan mudik di wilayah Pulau Jawa wajib tau terdapat 3 Jalan Tol terpanjang dan memiliki spot favorit selama melintasinya. 

Berikut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah merangkum 3 Jalan Tol yang ada di Pulau Jawa merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa dan ramai dilintasi oleh pemudik menuju kampung halaman :

1. Jalan Tol Cikopo - Palimanan

Jalan Tol Cikopo - Palimana memiliki total panjang 116,75 Km merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang melintasi Cikopo, Subang, Purwakarta hingga Palimanan tersambung langsung dengan Jalan Tol Jakarta - Cikampek dan diteruskan ke Jalan Tol Palimanan - Kanci tersambung ke Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

BACA JUGA: Pemudik Serbu Jalan Tol Solo-Jogja, Tercatat 38 Ribu Kendaraan Lewati Ruas Tol Colomadu-Klaten

Jalan Tol ini memiliki akses tol langsung menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan tersambung juga ke Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). 

2. Jalan Tol Solo – Ngawi 

Jalan Tol Solo – Ngawi yang memiliki total panjang 90,43 Km merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa menghubungkan 2 provinsi yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Jalan Tol ini juga memangkas waktu tempuh perjalanan lebih cepat menjadi waktu 1 hingga 1,5 jam menggerakkan roda perekonomian di di wilayah Solo - Ngawi dan sekitarnya. 

3. Jalan Tol Ngawi - Kertosono

BACA JUGA: Catat! Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Dioperasikan Dari Tanggal Ini dan Tidak Bertarif

Jalan Tol Ngawi - Kertosono memiliki total panjang 85,46 Km yang menghubungkan Ngawi dengan Kertosono dan sudah beroperasi sejak tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: