Jasa Raharja-BPTD Kelas II Jambi Sosialisasi Keselamatan Pelayaran Sungai-Danau di Dermaga Pos Nipah Panjang

Jasa Raharja-BPTD Kelas II Jambi Sosialisasi Keselamatan Pelayaran Sungai-Danau di Dermaga Pos Nipah Panjang

Jasa Raharja-BPTD Kelas II Jambi Sosialisasi Keselamatan Pelayaran Sungai-Danau di Dermaga Pos Nipah Panjang--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-  Meningkatkan keselamatan pelayaran angkutan sungai dan danau, Jasa Raharja dan BPTD Kelas II Provinsi Jambi adakan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran Sungai dan Danau di Dermaga Pos Nipah Panjang. Jasa Raharja Jambi turut hadir dalam Sosialisasi tersebut untuk mengingatkan perihal kewajiban para pemilik Kapal menyetorkan iuran wajib pada hari Kamis, 28 Maret 2024.

Hadir dalam sosialisasi Staf Opersional dan Humas berkolaborasi dengan Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyebrangan BPTD Kelas II Jambi beserta jajaran memberikan materi kepada para pemilik kapal di Demaga Nipah Panjang. Diskusi dalam sosialisasi menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi pengguna transportasi sungai dan danau di Jambi.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny menjelaskan “Dalam agenda sosialisasi, Jasa Raharja memberikan penekanan kepada para pemilik kapal angkutan sungai dan danau mengenai pentingnya mendaftarkan kapal secara legal dan membayar iuran wajib. Hal ini bertujuan untuk melindungi penumpang kapal dari risiko yang tidak diinginkan selama beroperasi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 yang diamanahkan pelaksanaanya oleh Jasa Raharja”.

Para peserta sosialisasi yang mayoritas adalah pemilik kapal merespons dengan baik informasi yang disampaikan oleh Jasa Raharja, menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya mematuhi regulasi yang ada demi keselamatan bersama. Kegiatan Sosialisasi ini diharapkan operasionalisasi pelayaran Sungai di nipih Panjang menjadi  lingkungan pelayaran yang lebih aman dan terlindungi .

“Menjelang Lebaran BPTD Kelas II Jambi dan Jasa Raharja akan berkolaborasi  sosialisasi diberbagai lokasi Pelabuhan ataupun dermaga keberangkatan angkutan pelayaran Sungai dan danaui di Provinis Jambi, pastinya Jasa Raharja akan mensosialisaskan kewajiban para pengusaha/pemilik Kapal terkait penyetoran iuran wajib kapal untuk melindungi masyarakat pengguna jasa transportas.” tutup Donny

Sosialisasi dan pembinaan keselamatan pelayaran ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya menciptakan budaya keselamatan yang lebih baik di wilayah pelayaran Jambi. Sinergi antara Jasa Raharja, BPTD, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mencapai tujuan bersama dalam melindungi penumpang dan meningkatkan keselamatan di sungai dan danau. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: