Peran Suami ‘Tajir’ Sandra Dewi Hingga Rugikan Negara 271 T Bikin Geleng Kepala

Peran Suami ‘Tajir’ Sandra Dewi Hingga Rugikan Negara 271 T Bikin Geleng Kepala

Harvey Moeis suami artis Sandra Dewi saat ditahan kejasaan Agung RI Rabu (27/3/2024)-Foto: Dok Kejagung / Instagram-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Banyak yang kaget, ternyata suami ‘tajir’ Sandra Dewi terlibat skandal besar yang rugikan negara tak main-main, Rp271 Triliun!

Harvey Moeis, sosok suami Sandra Dewi ini terjerat kasus korupsi tentang tata niaga komoditi timah yang dibongkar oleh Kejaksaan Agung RI.

Penangkapan Harvey Moes merupakan rentetan dari penangkapan 15 tersangka lain atas kasus yang sama, termasuk sosok carzy rich Helena Lim.

Harvey Moeis kelahiran 30 November 1985 ini dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Agung, pasca Helena Lim ditahan.

Pada Hari Rabu (27/03/2024), saat usianya hampir menginjak 39 tahun, Harvey menyusul menjadi tersangka baru dan juga langsung ditahan Kejaksaan Agung.

Menjalankan Bisnis Timah Ilegal

Suami tajir Sandra Dewi memiliki peran yang sangat besar terhadap kasus korupsi terbesar di Indonesia, bikin geleng kepala.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan, Harvey telah bersekongkol dengan mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS untuk mengakomodir kegiatan tambang timah liar di kawasan IUP PT Timah di Bangka Belitung.

Tujuannya adalah untuk mendapat keuntungan.

Akal bulus Harvey ini dimulai pada tahun 2018 hingga 2019, ketika itu Harvey menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu yaitu MRPT alias RS.

Tujuan Harvey bertemu RS adalah untuk mengajak bersekongkol mengakomodir kegiatan tambang liar di wilayah IUP PT Timah.

Pertemuan dilakukan beberapa kali, ketika itu Harvey bertemu membawa bendera PT RBT (Refined Bangka Tin), dimana Harvey merupakan salah satu komisaris di perusahaan tersebut.

Keduanya lalu sepakat, mengakomodasi pertambangan liar dengan skema sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

Tak sampai di situ, kemudian Harvey menghubungi  beberapa perusahaan smelter lainnya untuk ikut bergabung dalam kegiatan ini.

Diantaranya  PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN. Harvey diduga juga terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan ini.

Harvey kemudian memerintahkan kepada perusahaan-perusahaan tersebut agar keuntungan dikumpulkan dengan alibi dana CSR (social responsibility).

Dana dikumpulkan melalui PT QSE, di perusahaan ini, Helena Lim adalah managernya.

"Diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," kata Kuntadi lagi.

Akibat perbuatan Harvey dan teman sekongkolnya yang lain, negara dirugikan hingga Rp 271 triliun.

Tentang PT RBT Milik Harvey

Melihat dari situs resminya, PT RBT menyebut dirinya sebagai perusahaan produsen Timah Murni Batangan (Tin Ingot) terbesar di Indonesia.

Masih menurut situs itu, dalam waktu singkat, RBT telah berhasil berkembang menjadi salah satu produsen Tin Ingot Terbesar di Indonesia.

Di lantai produksi, RBT dilengkapi fasilitas yang paling disempurnakan untuk menjaga kualitas dan mendukung lingkungan hijau sehat.
 
Dengan tiga mesin Crystallizer yang terpasang, RBT menghasilkan Timah Murni Batangan berkualitas tinggi dengan Sn 99,90% sampai 99,99% (di atas standar LME) dan Pb di bawah 300ppm.

RBT telah mencapai pasar timah utama di seluruh dunia, seperti Belanda, China, Jepang, India, Korea, Taiwan, Hong Kong, Singapura dan Malaysia.

Untuk mencapai ini, RBT memasang fasilitas laboratorium yang lengkap dan modern yang ditangani oleh teknisi laboratorium ahli. Di antara peralatan canggihnya,
RBT juga mengklaim diri mereka sebagai perusahaan yang peduli lingkunga.

“RBT Memiliki komitmen untuk melestarikan lingkungan tempat beroperasi. RBT percaya bahwa hal itu dapat berkontribusi secara optimal kepada masyarakat lokal dan ke dunia adalah keberlanjutan dengan menerapkan standar tertinggi praktik lingkungan hijau sehat,” tulis situs itu lagi.

Bisnis Harvey Moeis Lainnya

Selain bergelut di bisnis illegal tambang timah melalui PT Refined Bangka Tin, Harvey juga memiliki perusahaan tambang lainnya yaitu tambang batu bara.

Beberapa perusahaan Harvey yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Harvey Moeis merupakan anak pengusaha Hayong Moeis dan sang ibu bernama Irma Silviani, dimana Harvey dia memiliki garis keturunan Papua, Ambon, dan Makassar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: