Jasa Raharja Hadir Ingatkan Pemilik Kapal Taat Bayar Iuran Wajib
Jasa Raharja Hadir Ingatkan Pemilik Kapal Taat Bayar Iuran Wajib Pada Agenda Sosialisasi Keselamatan Pelayaran Sungai dan Danau BPTD Kelas II Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sabtu, 23 Maret 2024, Dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran angkutan sungai dan danau, BPTD Kelas II Provinsi Jambi menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan di dua lokasi berbeda, yakni Danau Sipin dan Taman Tanggo Rajo serta Pasar Angso Duo. Jasa Raharja Jambi turut hadir dalam sosialisasi tersebut untuk mengingatkan perihal kewajiban para pemilik Kapal menyetorkan iuran wajib.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala BPTD, Eko Indra Yanto, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa, serta Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Jambi, Dwi Restu Handoyo. Keberadaan mereka menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi pengguna transportasi sungai dan danau di Jambi.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny menjelaskan “Dalam agenda sosialisasi, Jasa Raharja memberikan penekanan kepada para pemilik kapal angkutan sungai dan danau mengenai pentingnya mendaftarkan kapal secara legal dan membayar iuran wajib. Hal ini bertujuan untuk melindungi penumpang kapal dari risiko yang tidak diinginkan selama beroperasi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 yang diamanahkan pelaksanaanya oleh Jasa Raharja”.
Para peserta sosialisasi merespons dengan baik informasi yang disampaikan oleh Jasa Raharja, menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya mematuhi regulasi yang ada demi keselamatan bersama. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan pelayaran yang lebih aman dan terlindungi di Sungai dan Danau Jambi.
“Menjelang Lebaran BPTD Kelas II Jambi mengagendakan sosialisasi diberbagai lokasi Pelabuhan ataupun dermaga keberangkatan angkutan pelayaran Sungai dan danaui di Provinis Jambi, pastinya Jasa Raharja akan berkolaborasi untuk mensosialisaskan kewajiban para pengusaha/pemilik Kapal terkait penyetoran iuran wajib kapal untuk melindungi masyarakat pengguna jasa transportas.” tutup Donny
Sosialisasi dan pembinaan keselamatan pelayaran ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya menciptakan budaya keselamatan yang lebih baik di wilayah pelayaran Jambi. Sinergi antara Jasa Raharja, BPTD, dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk mencapai tujuan bersama dalam melindungi penumpang dan meningkatkan keselamatan di sungai dan danau. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: