4 April SD SMP di Kota Jambi Mulai Libur, Ini Jadwal Masuk Lagi, Ujian dan Jadwal Terima Rapor
Pemerintah Kota Jambi telah menerbitkan jadwal ujian SD SMP di Kota Jambi. Hal ini disampaikan Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono-Foto: Hafiz/Jambi Ekspres-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dinas Pendidikan Kota Jambi sudah mengeluarkan surat edaran kegiatan belajar mengajar saat bulan Ramadan 1445 H, libur Idul Fitri, jadwal ujian semester, ujian akhir dan jadwal terima rapor.
Informasi terkait jadwal ini tertuang dalam surat edaran dengan NOMOR:853 /EDR/DISDIK/2024 tentang kegiatan pelaksanaan belajar mengajar (KBM) Ramadan 1445 H, asesmen semester genap dan ujian sekolah kejang PAUD, TK, SD hingga SMP.
"Kegiatan akademik di sekolah sudah kita infokan ke sekolah. Proses KBM berlangsung sampai 3 April, kemudian pada 4 April mulai libur dan jadwal masuk lagi kembali dimulai KBM pada 17 April," kata Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, Senin (25/3/2024).
UNTUK PROMO MARET 2024 SILAKAN KLIK : https://www.mitsubishi-motors.co.id/promo/program-penjualan-mitsubishi-motors-maret-2024?utm_source=JambiEkspres&utm_medium=CPM&utm_campaign=SalesPromo_March_2024
Pembelajaran pada bulan Ramadan untuk PAUD, SD dan SMP serta yang sederajat, juga dikurangi 10 menit per jam pelajaran. Kegiatan selama bulan Ramadan difokuskan pada pembentukan, penanaman, dan pembiasaan karakter khususnya karakter religius melalui kegiatan yang menarik dan inovatif.
Lanjut Sugiyono, libur dalam rangka ldul Fitri 1445 H berakhir 16 April 2024. "Masuk sekolah kembali pada hari Rabu, 17 April 2024," ulangnya lagi.
Jadwal Ujian Semester, Ujian Kelulusan dan Terima Rapor
Untuk Penilaian Akhir Semester/Asesmen Sumatif Genap Kelas Akhir, Ujian Sekolah dan Kelulusan, yakni Penilaian Akhir Semester/Asesmen Sumatif Genap bagi Siswa Kelas IX SMP dilaksanakan pada tanggal 29 April, 30 April, 2 Mei, 3 Mei 2024.
Kemudian Penilaian Akhir Semester/Asesmen Sumatif Genap bagi Siswa Kelas VI SD dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 17 Mei 2024.
Sementara Ujan Sekolah/Asesmen Sumatif Jenjang SMP dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 17 Mei 2024.
"Ujian Sekolah/Asesmen Sumatif Jenjang SD dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 28 Mei 2024," lanjutnya lagi.
Sementara Penilaian Akhir Tahun/Asesmen Sumatif Genap Kelas I -V SD dan Kelas VIl-VII SMP, termasuk pengolahan nilai dilaksanakan pada tanggal 29 Mei hingga 13 Juni 2024.
"Penyerahan Laporan Hasil Belajar/Rapor Siswa dilaksanakan pada hari Jumat 14 Juni 2024," pungkasnya.
Jadwal-jadwal di atas dibuat juga berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 010 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Blanko ljazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2023/2024.
Surat Edaran Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah; dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Nomor 469 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024.
Serta Hasil Rapat MKKS SMP, KKKS SD, PKG PAUD, Korwas dan Korwil bersama dengan Dinas Pendidikan yang dipimpin oleh Kepala Dinas pada 1 Maret 2024.
"Berdasarkan dan hasil dari itu maka kami sampaikan kepada kepada pihak sekolah," lanjutnya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: