2022 Ditangkap ‘Nyabu’ di Kantor, Kini Hakim Danu Arman Kerja Lagi, Tebak Bapaknya Siapa

2022 Ditangkap ‘Nyabu’ di Kantor, Kini Hakim Danu Arman Kerja Lagi, Tebak Bapaknya Siapa

Danu Arman tahun 2022 pernah ditangkap di ruang kerja hakim menggunakan narkoba jenis sabu, kini ia kembali aktif bekerja -Foto: Istimewa-

JAMBIEKSPRES.CO.ID – Masih segar dan belum lama, pada 17 Mei 2022 lalu ada seorang hakim bernama Danu Arman ditangkap BNN (Badan Narkotika Nasional) sedang ‘nyabu’ di ruang hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung Provinsi Banten.

Akibat kelakuannya itu, ia pun disanksi melalui Sidang Majelis Kehormatan (MKH), saat itu ia menerima hukuman PTDH atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat sebagai hakim.

Namun belakangan, berita terkait mantan Hakim Danu Arman kembali mencuat, sosok Danu Arman rupanya belum dipecat sepenuhnya.

Danu Arman masih aman dan aktif bekerja di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
 
Berdasarkan informasi yang dimuat laman pt-yogyakarta.go.id, Danu Arman tercatat kini berkarier di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Bantul.  

Dalam susunan organisasi PT Yogyakarta, Danu memegang jabatan sebagai analis perkara peradilan dengan pangkat penata tingkat I.  

Status Danu Arman yang masih saja bebas wara-wiri memegang jabatan PNS meski pernah ditangkap karena Narkoba, juga tak ditampik oleh Komisi Yudisial.

Menurut Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, sanksi PTDH memang benar pernah diterima Dani Arman, namun ia hanya dipecat sebagai hakim.

“Namun itu kan tidak serta merta menghentikan status PNS terlapor," ujar Mukti kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3/2024), seperti dikutip di disway.id. Mukti juga memastikan bahwa Danu Arman tidak lagi menjadi hakim sejak kejadian itu.

Tebak Bapaknya Siapa ?

Mengapa Danu Arman begitu ajaib? Pertanyaan ini pun banyak muncul, siapa bapaknya?
Kini semua pun terkuak. Danu Arman ternyata adalah anak dari mantan Hakim Agung Suhadi.

Nama Suhadi bukan orang sembarangan, ia tercatat pernah jadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA). Ia juga bukan orang baru di kalangan media karena pernah menjabat sebagai juru bicara MA.

Kini Suhadi memang telah pensiun. Ia pun telah mengakui bahwa memang benar Danu Arman adalah anaknya.

Ia juga telah membantah ikut campur dalam status anaknya yang masih menjadi PNS. “Saya sudah pensiun,” ujarnya seperti dikutip dari Kumparan Senin (18/3/2024).

Masih kata Suhadi, memang benar anaknya pernah PTDH sebagai hakim, namun status PNS tidak bisa lepas otomatis.

“Dan itu oleh karena dia ndak ada proses penghukum dia, apa, melalui proses pengadilan dia direhabilitasi sebagai pegawai negeri," ujarnya lagi.

Ia juga mengaku tak ikut campur soal dimana anaknya Danu Arman ditempatkan setelah itu, pun kini ia ditempatkan di kampung mertuanya di Yogyakarta.

Apalagi ada pernyataan dari Kepala Pengadilan Tinggi Yogya, Setyawan Hartono bahwa penugasan Danu di sana atas titipan mertuanya agar ia dibimbing.

"Itu kan dia sudah selesai semua prosesnya, itu kan diulang-ulang kembali ya anunya, apa namanya, peristiwa-peristiwa yang lampau, jadi dia, apa namanya, karena sudah sebagai pegawai negeri, berikanlah kesempatan dia mengabdi sebagai pegawai negerinya," lanjut Suhadi.

Apalagi Danu juga ia sebut telah taat terhadap sanksi yang ditetapkan, tidak lagi sebagai hakim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: