Lima terdakwa kasus Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis PT Pelindo Jambi Jalani Sidang Perdana

Lima terdakwa kasus Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis PT Pelindo Jambi Jalani Sidang Perdana

Lima terdakwa kasus Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis PT Pelindo Jambi Jalani Sidang Perdana --

Subsidair pasal 2 ayat (1), pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001  tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: