Tim Samsat Tanjab Timur Sepakat Jalani Rekomendasi Tim Pembina Samsat Nasional Tahun 2024

Tim Samsat Tanjab Timur Sepakat Jalani Rekomendasi Tim Pembina Samsat Nasional Tahun 2024

Tim Samsat Tanjab Timur Sepakat Jalani Rekomendasi Tim Pembina Samsat Nasional Tahun 2024--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Samsat Muara Sabak menggelar rapat penting untuk membahas rekomendasi yang diajukan oleh Tim Pembina Samsat Nasional untuktahun 2024.

Rapat Forum Jasa Raharja Bersama Tim SamsatTanjab Timur Sepakat Jalani Rekomendasi Tim Pembina Sasmat Nasional Tahun 2024. Rapat dilaksansakan di Gedung SAmsat Muara Sabak pada Selasa,22/02/2024.

RapatForum inidihadiriwakil 3instansi TimSamsatTanjung Jabung TimuryakniKepolisiaandiwakiliKasat LantasPolres Tanjung Jabung Timur, UPTD PPD Samsat Muara SabakdiwakiliKepala UPTD PPD Samsat dan Penangung Jawab Jasa RaharjaSamsat Muara Sabak.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitnomenjelaskan  “Disepakatidalamrapat Tim Samsat Muara Sabakadalahmenjalanirekomendasi Tim Pembina Samsat Nasional 2024, terdapat  lima poinpenting yang akandijalanin oleh seluruhSamsat di Provinsi Jambi yang bertujuanuntukmeningkatkanKEpatuhantaatregistrasikendaraansemua Masyarakat”.

Donny Menjelaskan lima poin yang menjadi target dan akandilaksanankandengankonsisten oleh Tim Sasmat Muara SAbak diantaranya Pelaksanaan Registrasi dan Identifikasi Data KendaraanBermotormelalausistemERI (Electronic Registration and Identification), Pelaksanaan RElaksasi Kebijakan oleh PemerintaProvinsi Jambi, PublikasiPelayananmelalaiPengembanganberbasis Digital ( sosialisasiaplikasi SIGNAL- Samsat Digital Nasional), Kolaborasikemitraandengan para stakeholder dan Penegakan  Hukum melaluiETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“ RapatForum PemantauSamsatseperti yang dilakuakan Tim Samsat Muara Sabakmenjadi forum pentingbagiKepolisian, UPTD PPD dan Jasa Raharjauntukberdiskusi dan merumuskanlangkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelayanan Samsat serta kepatuhan masyaraka tterhadap peraturan berkendara khusunya taat bayar pajak dan sumbangan wajib serta taat perpanjang STNK dan TNKB kendaraanbermotor yang dimilikimasyarakat” akhir penjelasan Donny. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: