BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham
BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID–Perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) wajib dihormati setiap warga negara, termasuk dalam dunia usaha. Sebagai bentuk penerapan HAM dalam praktik bisnis, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menetapkan standar indikator tersendiri untuk menjadi pedoman setiap Perusahaan.
Sejak diterapkan pada 2021, Kemenkumhan telah mencatatkan perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi Standar Indikator Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi salah satu perusahaan di Indonesia yang berhasil memenuhi standar tersebut dan mendapatkan kategori “Sesuai”.BRI dinilai telah melakukan penghormatan HAM dalam menjalankan bisnisnya.
Direktur Kepatuhan BRI A. Solichin Lutfiyanto mengatakan bahwa penghargaan ini tak lepas dari komitmen BRI dalam menjalankan praktik bisnis perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. “BRI berkomitmen menerapkan dan menjunjung tinggi HAM dan anti diskriminasi. Ini merupakan kontribusi BRI dalam mencapai tujuan Pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs),” ujar Solichin.
Solichin menambahkan, dengan adanya indikator penilaian PRISMA, perusahaan mampu menilai dirinya sendiri (self assessment) serta memetakan kondisi riil atas potensi risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. Perusahaan pun dapat melakukan identifikasi, pencegahan, dan mengurangi risiko pelanggaran HAM pada rantai pasok, dan seluruh operasional bisnisnya.
Tak hanya itu, standar PRISMA juga dapat menjadi media pembelajaran mengenai bisnis dan HAM agar keduanya dapat berjalan beriringan di Indonesia. “Standar ini pun menjadi sarana edukatif dan informatif untuk mempelajari bisnis dan HAM lebih jauh bagi perusahaan,” ucapnya.
Solichin melanjutkan, BRI sebagai bank tidak hanya menciptakan economic value, tetapi juga social value. Sebagai Perusahaan yang menjadi member United Nations Global Compact (UNGC), BRI menerapkan sepuluh prinsip universal versi UNGC yang juga telah terkandung dalam sustainability strategy dengan fokus pada implementasi pada tiga dimensi, yaitu Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola Perusahaan atau ESG. Sehingga, dengan menjunjung prinsip-prinsip tersebut, BRI akan semakin memperkuat komitmennya dalam men-deliver value tersebut kepada pemangku kepentingan (stakeholders) dan mewujudkan BRI sebagai perusahaan yang sustainable.
Tak hanya itu, selaras dengan prinsip UNGC, BRI telah menegaskan komitmennya dalam menjunjung HAM terkait ketenagakerjaan, melalui pemberlakuan beberapa kebijakan, yaitu prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam ketenagakerjaan, kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau respectful workplace policy, serta kebijakan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja. Selain itu, BRI menerapkan kebijakan anti-diskriminasi pada seluruh aspek manajemen human capital, mulai dari proses rekrutmen, Pendidikan dan pelatihan, pemberian remunerasi, pengembangan karir, manajemen kesejahteraan pekerja, hingga pension.
BRI berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang setara kepada setiap pekerjanya, serta menciptakan keberagaman yang menyeluruh dengan mendukung pekerja dari berbagai latar belakang,termasuk pengalaman, umur, kemampuan, pemikiran, dan perspektif yang beragam.
Di tahun 2023, komposisi pekerja wanita mengalami kenaikan di setiap level jabatan. Wanitapun mendapatkesempatan yang sama dengan laki-laki untuk dapat menempati posisi manajerial. Di tahun 2023, 25,17% pekerja di levelJunior, Middle, dan Top Management merupakan wanita. Komposisi ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengantahun 2022 yaitu sebesar 22,67%.
BRIpun memberikan kesempatan yang setara bagi para penyandang disabilitas untuk dapat terlibat di dalam kegiatan bisnisBRI, dengan menyesuaikan pekerjaan dan jenis tugas sesuai tingkat keahlian dan keterampilan masing-masing individu. Pada tahun 2023, terdapat 60 pekerja disabilitas baik di Kantor Pusat maupun Unit Kerja BRI lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: