Sudah 70 Persen CJH Asal Jambi Bayar Pelunasan Biaya Haji 2024

Sudah 70 Persen CJH Asal Jambi Bayar Pelunasan Biaya Haji 2024

Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jambi Wahyudi Abdul Wahab--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Jamaah Haji Indonesia yang akan diberangkatkan ke tanah suci pada musim haji 2024 sekitar 241 ribu jamaah.

Jamaah yang akan berangkat sudah diminta untuk melakukan pelunasan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Dimana jamaah haji pertama akan diberangkatkan ke tanah suci tanggal 12 Mei 2024.

Adapun untuk di Provinsi Jambi, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi telah merilis pencapaian pembayaran BIPIH atau biaya keberangkatan calon jamaah Haji Tahun 2024 mencapai 70 persen.

Hal ini berdasarkan data yang dihimpun Kemenag Jambi, secara keseluruhan terhadap calon jamaah haji di Provinsi Jambi sebanyak 2.909 jamaah.

Untuk pelunasan BIPIH, saat ini mencapai di angka 70,77 persen, sementara data lainnya seperti pembuatan paspor di angka 71,71 persen, Biometrik 65,32 persen dan Istishaah 79,73 persen. Adapun  yang gagal dalam Istisha'ah masih relatif rendah, yakni di angka 0,59 persen.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Jambi Wahyudi Abdul Wahab.

Dikatakannya, saat ini pihaknya tengah menargetkan pelunasan biaya BIPIH untuk tahap 1 sampai tanggal 12 Februari 2024.

"Sudah 70,77 persen, tinggal sekitar 29,33 persen lagi," kata Wahyudi.

"Ya sebagiannya ada yang tidak ketemu (Jemaah/red), sebagiannya beralasan sakit dan lain sebagainya," sambungnya.

Lebih jauh Wahyudi mengatakan, pihaknya tengah menunggu surat dari Kementerian untuk menindak lanjutin peserta yang belum melengkapi persyaratan.

"Terkait yang belum lunas, nanti kan ada instruksi dari Kementerian, kita juga lagi menunggu surat dari Kementerian itu, untuk langkah-langkah selanjutnya," sampainya.

"Dan juga untuk di angka 70 persen, secara nasional itu juga sudah lumayan berhasil," akunya.

Data jamaah itu seperri di Kota Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: