Polisi Periksa 4 Anggota Komunitas Sopir Angkutan Batubara

Polisi Periksa 4 Anggota Komunitas Sopir Angkutan Batubara

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira-Rio/Jambi Ekspres-

Polisi Periksa 4 Anggota Komunitas Sopir Angkutan Batubara

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi akan segera memerika 4 saksi dari Komunitas Sopir Angkutan Batubara (KS Bara) dalam pekan ini.

Pemeriksaan terhadap KS Bara ini buntut dari laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terkait kasus perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa para sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, minggu ini dijadwalkan pemeriksaan dari pihak yang saat itu melaksanakan musyawarah, yaitu pihak Pemerintah dan pihak KS Bara.

"Jadi pihak KS Bara minggu ini kita lakukan pemanggilan sebagai saksi. Mudah-mudahan sesuai dengan panggilan bisa dihadiri," ungkapnya, Senin (5/2).

Andri menyebutkan, dari pihak KS Bara yang akan dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Jambi ada sebanyak empat orang.

"Iya, ada empat orang yang akan dipanggil terlebih dahulu. Tursiman (Ketua KS Bara) belum dipanggil, nanti bertahap," terangnya.

Lebih lanjut, ada sebanyak belasan orang yang terdata melakukan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa saat itu.

"Kita sudah memprofil orang-orangnya. Profil ini bukan hanya tahu mukanya, tapi juga tahu identitasnya. Sehingga ketika ini lengkap semuanya akan lebih mudah kita melakukan proses dalam hal penyidikan," jelas Andri.(Raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: