Kasus Pengerusakan Fasilitas Kantor Gubernur Jambi, Polisi Telah Periksa 7 Saksi dari Pemprov

Kasus Pengerusakan Fasilitas Kantor Gubernur Jambi, Polisi Telah Periksa 7 Saksi dari Pemprov

Demo Rusuh, Kaca Jendela Pintu Ruangan Gubernur, Wakil Gubernur, Asisten 1 dan 2 Hancur--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kasus pengrusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi buntut dari aksi anarkis demo sopir batubara pada Senin 22 Januari 2024 lalu, hingga saat ini masih terus diusut pihak kepolisian.

Saat ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi atas laporan pengerusakan tersebut.

Beberapa waktu lalu, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. 

Namun, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap para aksi unjuk rasa sopir angkutan batubara. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Minggu (4/2).

"Masih proses penyelidikan. Kemarin sudah ada tambahan saksi satu orang, jadi total saksi yang sudah diperiksa ada 7 orang," ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata Andri, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan pemanggilan kembali terhadap para saksi. 

"Mudah-mudahan minggu depan ada pemanggilan-pemanggilan lagi terhadap saksi yang lainnya," sebutnya. 

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi telah memeriksa enam saksi dari pihak pelapor dan sudah mengantongi identitas belasan orang terduga pelaku terkait pengerusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara di halaman depan Kantor Gubernur Jambi, pada Senin (22/1) lalu.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya sangat serius dalam menangani kasus pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi itu, dan pemeriksaan akan terus berlanjut.

"Dua hari lalu dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menurunkan Subdit Jatanras dan Tim INAFIS sudah melaksanakan oleh TKP," kata Andri, Jum'at (26/1).

Lanjut Andri, olah TKP itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilaporkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi terkait masalah pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi.

"Kita pun sudah melakukan penyelidikan, pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang saat itu melihat dan mengikuti kegiatan rapat bersama bapak Gubernur," lanjutnya.

Saat ditanya apakah sudah ada pelaku yang diamankan, Andri menyampaikan bahwa, pihaknya belum mengamankan para pelaku yang melakukan aksi pelemparan batu dan pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: