Pemprov Jambi Derita Kerugian 500 Juta, Proses Hukum Kasus Pengrusakan Kantor Gubernur Lanjut
Viral di Medsos Foto Beberapa Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi-Jambi One-
JAMBI, JAMBIEKSPRFES.CO.ID- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Jambi mengirimkan surat laporan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, buntut dari kekacauan aksi demo sopir batubara di Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1)
Surat laporan ini dikirimkan dengan Nomor: 31/Setda. Umum-2.3/1/2024 dengan tujuan kepada Yth Bapak Kepolisian Daerah Jambi di tempat yang ditandatangani Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, saat ini pihak kepolisian belum mengantongi identitas para pelaku pengerusakan Kantor Gubernur Jambi tersebut.
"Belum ada yang diamankan, ini masih proses penyelidikan. Kami ingin mendengarkan dulu keterangan dari saksi pelapor, bukti, kemudian dokumen semua kita kumpulkan," ujarnya, Kamis (25/1).
Terkait dengan statement dari Ketua KS-Bara yakni Tursiman yang meminta untuk tidak diproses hukum, Andri menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut. Pasalnya, pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh Pemprov Jambi.
"Kami kan menerima laporan, kalau dari kami tugasnya adalah melakukan penyelidikan. Makanya kemarin kita sudah klaim olah TKP," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Umum Provinsi Jambi Muzakir saat diwawancarai awak media di SPKT Mapolda Jambi mengatakan, pihak datang ke Polda Jambi malam ini (22/1) untuk membuat laporan polisi terkait kerusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara.
"Kami sengaja datang kesini bersama PLT Karo hukum, sengaja melapor atas insiden sore tadi, yaitu demo dari sopir batu bara dan kawan-kawan yaitu terkait dengan pengerusakan beberapa aset pemerintah yang ada di Kantor Gubernur Jambi," kata Muzakir.
Adapun aset negara yang rusak yakni, terdiri dari kaca kantor, lampu, pagar, Ace hingga mobil dinas yang terpakir.
"Total kerugian diperkirakan sekitar 500 juta," ungkapnya.
Beruntung tidak ada korban luka dari pihak pegawai Kantor Gubernur Jambi, mengingat saat aksi demo yang dilakukan para sopir batu bara bertempatan dengan jam kerja para pegawai.
"Sampai saat ini belum ada laporan terkait pegawai yang terluka terkait pasca insiden tersebut," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: