>

Polresta Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Salah Satu Pelaku Oknum Pegawai Lapas Jambi

Polresta Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Salah Satu Pelaku Oknum Pegawai Lapas Jambi

BARANG BUKTI: Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi bersama pejabat Polresta Jambi saat memperlihatkan barang bukti Narkoba jenis Sabu yang berhasil diungkap dari jaringan Narkoba internasional, kemarin (12/1--

Ditambahkan Eko, dari hasil pengembangan dan penyelidikan Satreskoba Polresta Jambi, bahwa Provinsi Jambi hanya merupakan tempat transit dan narkotika ini akan diedarkan di Pulau Jawa.

"Untuk modus, ini merupakan jaringan internasional, narkotika ini berasal dari negara Malaysia kemudian dikirim melalui jalur laut ke provinsi Riau, transit di Jambi dan akan diedarkan ke Pulau Jawa," tambahnya.

Adapun peran kedua pelaku yakni,  pelaku Inisial MA yang merupakan oknum pegawai Lapas Jambi, perannya sebagai penerima awal sebelum dikirim ke Jakarta untuk diedarkan. 

Sementara untuk pelaku F (46) berperan sebagai pengedar, yang akan mengedarkan narkoba tersebut di Jakarta maupun Banten.

Diungkapkan Eko, menurut keterangan pelaku, mereka baru sekali melakukannya transaksi narkotika tersebut dan pelaku mendapatkan upah 10 juta untuk per satu kilogram sabu.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: