Tahun 2023 Ada 3,29 Juta Warga RI Bertransaksi Judi Online dengan Berbagai Modus
Ilustrasi pendaftar CPNS kesulitan membeli e-Meterai-Foto: Jambi Ekspres-
Tahun 2023 Ada 3,29 Juta Warga RI Bertransaksi Judi Online dengan Berbagai Modus
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Judi Online benar-benar semakin gila di Republik Indonesia (RI). Transaksi pun dilakukan dengann berbagai modus.
Sepanjang tahun 2023, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 3,29 juta warga RI yang melakukan transkasi Judi Online.
Dikutip pernyataannya dalam acara Refleksi Kerja PPATK 2023 Jumat (12/1/2023), Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK mengatakan, 3,29 juta warga RI melakukan 168 juta transaksi.
Nilai perputaran uang dari hasil transaksi itu juga tak main-main, angkanya mencapai Rp 327 triliun, dalam tahun 2023 saja.
Sangat gila-gilaan, secata total sebenarnya sejak tahun 2017 hingga 2023 ini, transaksi Judi Online yang tercatat oleh PPATK sebesar Rp 517 triliun, dan 63% dari total itu, terjadi di tahun 2023, sebesar Rp 327 triliun.
“Betapa masifnya kegiatan Judi Online di tengah-tengah masyarakat kita," tegas Ivan. Ia pun berharap tahun 2024 angka ini bisa semakin turun.
Bagaimana cara mereka melakukan transkasi? Kata Ivan dengan menggunakan rekening-rekening orang lain. Ada modus praktik peminjaman rekening antara pelaku dengan masyarakat, jadi rekening orang lain itu dijadikan untuk menampung dana Judi Online.
Semakin miris karena ada juga sebagian dari dana hasil Judi Online itu dibawa ke luar negeri. Tercatat dana yang dibawa keluar mencapai Rp5,15 Triliun, dengan motif perusahaan-perusahaan cangkang.
Pemerintah sendiri juga telah memblokir 3.935 rekening isinya mencapai Rp167,68 miliar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: