Menteri ATR Jadi Anggota Kehormatan LAM Jambi

Menteri ATR Jadi Anggota Kehormatan LAM Jambi

Menteri ATR Jadi Anggota Kehormatan LAM Jambi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, menghadiri Sedekah Negeri di Balairungsari, Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, Jumat (5/1/2024).

Sedekah Negeri ini digelar dalam rangka HUT ke 67 Provinsi Jambi. Selain acara ini, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi juga memberikan anugerah sebagai Anggota Kehormatan LAM Jambi kepada Menteri ATR/BPN.

Prosesi penetapan anggota kehormatan tersebut dipimpin oleh Ketua Umum LAM Jambi Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) Temanggung Putro Jayodiningrat.

HBA mengatakan pada malam hari ini pihaknya juga akan memberikan anugerah anggota kehormatan LAM Jambi kepada Hadi Tjahjanto. Setelah sebelumnya diberikan gelar adat kepada 13 tokoh nasional.

"Sedekah negeri ini sudah lazim di agendakan setiap hari jadi daerah ini. Kita ikut serta meriahkan HUT ke 67 Provinsi Jambi," kata HBA, Jum'at (5/1).

Pemberian anggota kehormatan itu ditandai dengan penyematan penutup kepala khas Jambi yakni Lacak yang dilakukan oleh Ketua LAM Jambi, Hasan Basri Agus bergelar Datuk Temenggung Jayo Diningrat. Dilanjutkan dengan penyematan keris Jambi oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani bergelar Paduko Agungmulyo Agamo.

“Terima kasih tentunya dengan penuh rasa syukur, Bapak Ibu, para pemuka adat dan pemuka agama, saya menerima gelar ini dengan penuh kehormatan dan kebanggaan. Insya Allah anugerah gelar ini akan lebih mendorong, memotivasi, memberikan semangat dan bermanfaat kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta, khususnya Provinsi Jambi,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN dan Pertanahan di seluruh Provinsi Jambi mengajak para pengurus dan anggota lembaga adat melayu Jambi untuk bersinergi dan berkolaborasi mempercepat pendaftaran tanah di Provinsi Jambi.

“Kalau kita tidak serahkan sertipikat tanah adat, maka ada tanah adat yang hilang. Oleh karena itu tanah adat harus sertipikatkan, apalagi di Jambi ini ada lembaga adat yang bertanggung jawab, berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah mengeluarkan SK, maka segera kita lakukan pengukuran dan memberikan sertipikat kepada lembaga adat,” tandas Hadi Tjahjanto. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: