Pengusaha Batu Bara 'Bandel' Jadi Penyebab Gubernur Jambi Meradang, Silahkan Pindah ke Sungai

Pengusaha Batu Bara 'Bandel' Jadi Penyebab Gubernur Jambi Meradang, Silahkan Pindah ke Sungai

JALUR SUNGAI: Angkutan batu bara yang diangkut melalui sungai beberapa waktu lalu. Selama Januari hingga Februari 2024 mendatang, angkutan batu bara di Jambi diwajibkan untuk lewat sungai.- FOTO: ANTARA-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Gubernur Jambi Al Haris telah meneken Instruksi Gubernur tentang larangan angkutan truk batu bara melewati jalan nasional di Provinsi Jambi.

Banyak yang bertanya, ada apa? bukankah dari kemarin-kemarin, walau hujan badai macet sana-sini, nyawa melayang kecelakaan, tapi angkutan itu tetap bebas beroperasi, kok sekarang jadi dilarang?

Ternyata, pengusaha bandel lah yang jadi penyebab Al Haris meradang. Ia pun meminta semua pengusaha pindah ke sungai.

Kepada wartawan Kamis (4/1/2024), Al Haris mengatakan, sebenarnya pengusaha batu bara yang beroperasi di Jambi sudah tahu bahwa jalan nasional dilarang digunakan untuk mengangkut hasil tambang.

Bahkan dirinya sebagai gubernur juga sejak lama mengikuti dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI yang dengan tegas melarang penggunaan jalan nasional.

Namun apa yang terjadi? Usai rapat itu, ia tak langsung menutup operasional angkutan batu bara dengan pertimbangan masih akan memberi waktu bagi para pengusaha menyiapkan jalan khusus, dan juga masih memikirkan nasib sopir truk yang bekerja di sana.

Seiring perjalanan waktu, sudah ditunggu-tunggu, jalan khusus tambang itu ternyata tak juga dibereskan, para pengusaha masih saja bandel.

“Hari ini kan belum juga ada perubahan dari pengusaha tambang, artinya sudah cukup lama kita memberikan waktu kepada pengusaha tambang. Kalau saya ikuti hasil RDP hari itu, maka langsung kita tutup kok tapi kan tidak,” lanjut Haris.

Ia juga menegaskan, pemerintah tak pernah menyalahkan sopir angkutan batu bara. “Karena yang menjadi masalah adalah pemilik IUP atau pengusaha tambang dalam Undang-Undang atau aturan sebelum memulai usaha tambang harus menyediakan jalan khusus batu bara," ucap Al Haris lagi.

Al Haris juga tegas meminta pengusaha dan pengelola tambang untuk berkomitmen dengan aturan yang ada.
 
"Kalau mereka ingin jadi pengusaha tambang tolong bantu pemerintah sediakanlah jalan untuk angkutan batu bara mereka," ucap Haris.

"Kan kita masih berikan peluang untuk mereka silakan mereka buat jalan khusus paling tidak dari tambang mereka ke jalur air (sungai) minimal," jelasnya.

BACA JUGA:Jalan Khusus Batu Bara Jambi Melewati Terowongan, Al Haris Geram Pemilik Lahan Ada yang Ingkar


BLT untuk 4.000 Sopir Truk Batu Bara Jambi.

Dengan berhentinya operasional truk batu bara sampai jalan khusu batu bara tuntas, pemerintah Provinsi Jambi kata Al Haris telah menyiapkan  Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para sopir.

"Segera kita atur, kita hitung dulu sumbernya dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) kita," ucap gubernur.
Untuk Jumlah supir, Haris mengatakan dari data terakhir hanya 4 ribuan dan tak sampai belasan ribu. "Kita hitung nantinya, akan diberikan 3 bulan," kata Haris. (aan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: