Tahun 2024 Kejati Jambi Buru 8 Orang DPO, Berikut Nama-namanya

Tahun 2024 Kejati Jambi Buru 8 Orang DPO, Berikut Nama-namanya

Tahun 2024 Kejati Jambi Buru 8 Orang DPO, Berikut Nama-namanya --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi hingga saat ini masih terus memburu 8 orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) beberapa kasus yang ditangani Kejati Jambi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Lexy Fatharany, Kamis (4/1).

Disampaikan Lexy, bagi masyarakat yang mengetahui informasi mengenai para DPO tersebut agar segera menghubungi Kejaksaan Tinggi Jambi atau Kantor Kejaksaan Negeri terdekat.

"Kepada buronan atau para DPO, kami nyatakan tidak ada tempat yang aman untuk sembunyi. Kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri," tegasnya.

Delapan orang DPO tersebut berasal dari 6 kasus yang berbeda, yakni diantaranya DPO bernama Sanggam Parapat dan Asril, kedua DPO ini terjerat kasus penipuan.

Kemudian, Efda Yani kasus penggelapan, Dadang Saputra kasus pencabulan terhadap anak, Mardedi Susanto kasus pengeroyokan.

Lebih lanjut, Joni Rusman kasus korupsi Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Sarolangun, serta Zulfikar kasus penambangan ilegal. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: