Tahun 2023, Ditresnarkoba Polda Jambi Catat Pencapaian Terbesar yang Diraih

Tahun 2023, Ditresnarkoba Polda Jambi Catat Pencapaian Terbesar yang Diraih

Tahun 2023, Ditresnarkoba Polda Jambi Catat Pencapaian Terbesar yang Diraih--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mencatat prestasi selama tahun 2023. Prestasi itu dicatat dalam hal rekor jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita dan jumlah potensi peredaran uang gelap yang berhasil digagalkan.

Dari data rilis akhir tahun 2023 Polda Jambi, tercatat disita sabu cair seberat 264 kilogram yang mana bila dijadikan sabu padat yang beredar mencapai 1 ton. 

Di luar sabu cair, disita juga sabu seberat 88 kilogra, ganja 74,88 kilogram dan ekstasi sebanyak 63.844 butir.

Sementara untuk jumlah potensi uang gelap yang berhasil digagalkan senilai Rp 1,4 triliun. Bahkan, potensi jiwa yang terselamatkan dari barang bukti tersebut sebanyak 5.804.239 jiwa.

Hebatnya, prestasi capaian kinerja ini adalah pengungkapan terbesar dalam satu tahun sejak Ditresnarkoba Polda Jambi terbentuk tahun 2007 silam.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu tugas-tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkotika.

"Tahun 2023 ini untuk jumlah barang bukti yang berhasil kita selamatkan dan potensi uang yang bisa beredar di pasaran itu kita selamatkan terbesar semenjak Ditnarkoba Polda Jambi berdiri tahun 2007. Jadi selama tahun 2023 ini adalah terbesar. Jadi itu prestasi juga," ujarnya usai konferensi pers akhir tahun, Jumat (29/12) sore.

Diketahui, sabu cair di atas merupakan keberhasilan Ditresnarkoba Polda Jambi mengungkap jaringan internasional. Ini karena pelaku yang diamankan merupakan warga negara asing (WNA) asal Iran inisial NB.

Keberhasilan lainnya adalah lewat join investigation terkait penanganan jaringan internasional Freddy Pratama. 

Join investigation ini antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jambi, Lampung, Sulsel, Banten, Metro Jaya, Jogja dan Kalsel. Bahkan, melibatkan kepolisian Malaysia dan Thailand.

Dari kasus Freddy Pratama ini berhasil disita bangunan, barang bergerak dan lainnya senilai sekitar Rp 10 triliun dan sabu yang disita sekitar 10,2 ton. Dimana, perputaran uang selama jaringan Freddy Pratama beroperasi 4 tahun sekitar Rp 51 triliun.

"Masyarakat jangan pernah berhubungan dengan narkoba, karena kepolisian tanpa dukungan masyarakat tidak bisa maksimal. Karena kalau masyarakat tidak menggunakan, maka narkoba itu tidak ada di pasaran," ungkap Thomas Panji.

"Maka dari itu kami berharap masyarakat jangan sampai menggunakan narkoba. Karena itu yang paling penting bagi kami," tutupnya. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: