Peraturan Baru Masuk ke Negara Malaysia Per Desember 2023

Peraturan Baru Masuk ke Negara Malaysia Per Desember 2023

Di tengah gencar promosi wisata, Imigrasi Malaysia memberlakukan peraturan baru untuk berwisata ke negara tersebut--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Apakah anda sedang berencana wisata atau perjalanan bisnis ke Malaysia? Ada peraturan baru masuk ke sana per Desember 2023 ini.

Peraturan itu adalah wajib mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC). Peraturan mengisi MDAC ini mulai berlaku per 1 Desember 2023.

Apa itu MDAC? Adalah kebijakan untuk memudahkan para tamu asing yang masuk ke Negara Malaysia.

Kemudahan itu meliputi, layanan autogate atau pintu masuk otomatis ketika tamu sedang berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Kemudahan ini berlaku untuk semua yang telah mengisi MDAC asal 10 negara di ASEAN.

"Kemudian juga autogate untuk izin imigrasi di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) bagi mereka yang menyerahkan MDAC,” tulis keterangan resmi Imigrasi Malaysia dikutip dari  Malay Mail, Jumat (21/12/2023).

Hanya saja, Malaysia tidak akan menerapkan kewajiban MDAC khusus untuk tiga kategori wisatawan yang masuk.

Mereka yang bisa bebas tanpa MDAC adalah sebagai berikut:

1. Wisatawan yang melakukan transit atau berpindah melalui Singapura tanpa meminta izin imigrasi;
2. Mereka yang merupakan penduduk tetap Malaysia
3. Mereka yang menjadi pemegang Sistem Izin Otomatis Malaysia (MACS).

Cara Menyerahkan MDAC

Bagaimana cara menyerahkan MDAC? Menurut keterangan Imigrasi Malaysia, tamu yang hendak datang bisa melakukan akses terlebih dahulu ke  situs resmi Departemen Imigrasi Malaysia.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan wisatawan saat pengisian formulir MDAC, diantaranya sebagai berikut:

1.Wisatawan wajib membuat rincian identitas lengkap diri mereka, mulai dari nama, kewarganegaraan, nomor paspor dan tanggal kedaluwarsa paspor, alamat email dan juga nomor ponsel.

2.Wisatawan wajib mengisi kapan tanggal kedatangan dan kapan tanggal keberangkatan, kemudian moda transportasi yang digunakan apa saja, apakah transportasi(udara, darat atau laut, dan rencana masuk ke Malaysia melalui Pelabuhan/bandara apa, baik itu saat pemberangkatan maupun kepulangannya.

Jika semua telah diisi, maka pada saat masuk ke Malaysia, wisatawan wajib memperlihatkan paspor dan juga MDAC kepada petugas Imigrasia yang bertugas nantinya.

Bagaimana? Sudah siap ke Malaysia? Sangat mudah, segera akses situs resmi Departemen Imigrasi Malaysia sekarang juga dan isi MDAC di sana. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: