Libur Nataru Happy! Harga BBM Kembali Turun, Berikut Daftar Terbaru BBM di SPBU 20 Desember 2023

Libur Nataru Happy! Harga BBM Kembali Turun, Berikut Daftar Terbaru BBM di SPBU 20 Desember 2023

Pertamina Persero menurunkan harga BBM tepat 1 Januari 2024--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) lebih happy.

Hal ini menyusul dengan kembali turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Tidak tanggung-tanggung penyedia BBM seluruh Indonesia kembali menurunkan 14 jenis BBM.

14 jenis BBM yang turun tersebut rinciannya adalah PT Pertamina Persero 5 jenis BBM, PT Shell Indonesia 4 jenis BBM, PT Vivo Energy Indonesia 2 jenis dan PT British Petroleum (BP)-AKR sebanyak 3 jenis BBM.

Penurunan harga BBM ini mulai 1 Desember 2023 hingga hari ini (20/12).

PT Pertamina Persero sendiri mengumumkan penurunan harga BBM lewat unggahan website resminya pada Kamis (30/11) sekira pukul 22.00 WIB.

Pertamina Persero tancap gas menurunkan 5 Jenis BBM yaitu, Dexlite atau CN 51, Pertamina Dex (Pertadex) atau CN 53, Pertamax atau RON 92, Pertamax Turbo atau RON 98 dan Pertamax Green 95.

Untuk harga BBM Pertamax terhitung mulai 1 Desember turun Rp 50 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.400 per liter menjadi Rp 13.350 per liter.

Untuk harga Pertamax Turbo  mulai 1 Desember 2023 turun Rp 150 per liter dari harga sebelumnya Rp 15.500 per liter menjadi Rp 15.350 per liter.

Sedangkan untuk harga Pertamax Green 95 terhitung mulai 1 Desember 2023 turun Rp 100 per liter dari harga sebelumnya Rp 15.000 per liter mulai 1 Desember 2023 menjadi Rp 14.900 per liter.

Kemudian Untuk harga Pertamina Dex atau Pertadex misalnya terhitung mulai 1 Desember 2023 turun Rp 1.550 per liter dari harga sebelumnya  Rp 17.750 per liter menjadi 16.200 per liter.

Untuk harga Dexlite mulai 1 Desember 2023 turun Rp 1.400 per liter dari harga sebelumnya Rp 16.950 per liter menjadi Rp 15.550 per liter.

Sementara Untuk harga BBM subsidi Pertalite dan solar tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan solar tetap Rp 6.800 per liter.

''PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum."demikian bunyi pengumuman PT Pertamina Persero yang dikutip Jambi Ekspres Kamis (30/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: