>

Terdakwa Kasus Asusila di Tebo Hanya Divonis 3 Bulan, Ayah Korban Akan Temui Presiden Jokowi

Terdakwa Kasus Asusila di Tebo Hanya Divonis 3 Bulan, Ayah Korban Akan Temui Presiden Jokowi

DIDEMO MAHASISWA: Gabungan aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (Gemakato) melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Kamis kemarin (14/12). Aksi ini buntut dari vonis ringan terhadap pelaku asusila di Tebo--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: