Dibentuk 2021, Dikasih Dana 10 M, Selama 2023 BUMD Pemkot Jambi PT Siginjai Sakti Tak Ada Kegiatan
PT Siginjai Sakti, Kota Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Siginjai Sakti kini menjadi sorotan publik, karena belum memiliki core bisnis yang jelas.
BUMD milik Pemkot Jambi itu dibentuk sejak 2021 itu dan mulai menjalankan usaha pada 2022. Namun kinerjanya tak maksimal.
Pada tahun 2023 ini, PT Siginjai Sakti tidak mempunyai kegiatan usaha, padahal sudah disertakan dana Rp 10 miliar sebagai modal awal perusahaan.
Mengenai hal tersebut Manager SDM dan Administrasi Umum PT Siginjai Sakti Yoan Dinata, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pada akhir 2022 lalu mereka baru mulai operasional.
Diungkapkannya, manajemen PT Siginjai Sakti memang memiliki beberapa rencana bisnis yang sudah disetujui oleh kuasa pemegang saham. Salah satu yang paling diunggulkan adalah pengelolaan aspal Eks UPTD UPCA.
"Kalau di dalam Perda itu ada 12 bidang usaha yang bisa dilakukan oleh PT Siginjai Sakti. Namun tentu ada skala prioritas, salah satu yang sudah dijalankan adalah pengelolaan aspal," katanya kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Namun, saat menjalankan bisnis pengelolaan aspal tersebut, pihaknya menemui beberapa kendala. Salah satunya adalah karena kondisi alat yang sudah lama tidak beroperasi, sehingga butuh perbaikan-perbaikan.
"Asphalt Mixing Plant (AMP) itu kondisinya sudah lama tidak beroperasi, sudah tua, produksi tahun 2005. Kami juga tidak punya peralatan lain seperti peralatan hampar dan yang lain,” sebutnya.
Selama ini, pihaknya melakukan sistem sewa. Dari segi bisnis hal itu diakuinya tidak menguntungkan. Karena kalah dengan kompetitor.
“Selain itu alat juga tidak ready sewaktu-waktu, sehingga ini menjadi kesulitan kami. Lalu bisnis itu cuma berjalan selama 2 bulan saja," ujarnya
Lanjut Yoan, saat ini manajemen tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal ke DPRD Kota Jambi. Harapannya ke depan peralatan AMP dan beberapa alat berat lainnya, bisa diserahkan ke BUMD PT Siginjai Sakti. Sehingga kedepan dapat menjalankan bisnis usaha pengelolaan aspal tersebut, tanpa sewa dengan pihak lain.
Saat ditanya mengenai modal yang sudah diserahkan sebesar Rp 10 miliar tersebut, Yoan mengaku, dana tersebut sudah terpakai sekitar 40 persen.
Yoan Dinata mengatakan, jika awalnya PT Siginjai Sakti memprioritaskan 3 bisnis, diantaranya adalah pengelolaan TPA Talang Gulo, pengelolaan jaringan gas dan pengelolaan aspal. Namun belakangan terjadi pergeseran karena TPA Talang Gulo ini sudah berbentuk BLUD dan untuk jaringan gas masih dikelola oleh PT JII, BUMD milik Pemprov Jambi.
"Seyogyanya memang jaringan gas ini dikelola oleh pemerintah Kota Jambi karena saat ini sudah memiliki BUMD sendiri. Sama seperti di daerah lain itu yang mengelola adalah BUMD milik pemerintah daerahnya sendiri. Karena ini merupakan marwah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: