Rara jadi Korban Kemalingan di Rumah Kontrakannya, 2 Hp dan Uang Rp 1,8 Juta Raib

Rara jadi Korban Kemalingan di Rumah Kontrakannya, 2 Hp dan Uang Rp 1,8 Juta Raib

Rara jadi Korban Kemalingan di Rumah Kontrakannya, 2 Hp dan Uang Rp 1,8 Juta Raib--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Salah satu warga Kota Jambi menjadi korban pencurian di rumah kontrakannya di Jalan KS Tubun, RT 06, RW 1, No 88, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (9/12) dinihari kemarin. Akibatnya, barang milik Rara (26) berupa 2 unit handphone dan uang tunai senilai Rp 1,8 juta raib digondol maling.

Rara mengatakan, dirinya baru mengetahui kejadian tersebut sekira pukul 04.00 WIB subuh saat baru bangun dari tidur dan mengecek handphone milik Rara dan ibunya yang ternyata sudah tidak ada di tempat.

"Saya sadarnya hp sudah tidak ada, saya tanya ibu yang lagi nginap sama saya ternyata HP ibu juga tidak ada. Saya cari HP terus lihat tas ibu sudah tidak di tempatnya, ternyata tergantung di jendela dan uang dalam tas juga hilang," ujarnya, Minggu (10/12).

Dikatakan Rara, bahwa sebelum tidur ia mengunci pintu rumah kontrakannya tersebut. Bahkan, Rara juga memasang kunci tambahan di rumah kontrakan yang baru dihuninya selama 2 bulan terakhir ini.

"Pintu depan saya kunci, kuncinya nggak pindah. Pintu belakang juga terkunci dan saya palang, jadi benar-benar aman gitu, pintu tidak ada pembobolan hanya saja jendela cuma nggak mungkin manusia bisa masuk," bebernya.

Maling tersebut hanya menyisakan beberapa uang recehan dan ratusan perak. Akan tetapi, ATM BRI yang ada di dalam tas tersebut dilempar oleh pelaku ke dalam kamar.

"Kami ada kecurigaan maling itu mantau sudah lama, mungkin dia tahu Ibu saya bawa uang dari kampung. Sebelumnya teman main ke sana belum pernah ada kehilangan," sebut Rara.

Rara juga sudah mengecek CCTV yang terpasang di rumah tetangga sebelahnya, akan tetapi kamera tersebut ternyata sudah tidak aktif selama 2 bulan terakhir.

Akibat kemalingan ini, Rara mengalami kerugian berupa 2 unit handphone dan uang tunai dengan total keseluruhan mencapai Rp 4,8 juta.

Atas hal tersebut, Rara melaporkan kejadian ini ke Polsek Telanaipura untuk diselidiki lebih lanjut. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: