Sosok Wakapolda Sumbar 'Pulang Kampung' Jadi Wakapolda Jambi

Sosok Wakapolda Sumbar 'Pulang Kampung' Jadi Wakapolda Jambi

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Namanya Brigjen Pol Edi Mardianto. Sebelum dimutasi jadi Wakapolda Jambi, Edi memegang jabatan sebagai Wakapolda Sumbar. Di Sumbar ia bertugas sejak tahun 2020.

Sosok Edi sebenarnya bukan wajah baru di Jambi? Apakah ia pulang kampung? Ternyata Edi pernah bertugas di Jambi.
 
Jambi bagi Edi bukan ‘rumah’ baru, sebelum pindah Jadi Kapolres Cirebon tahun 2010, Edi ternyata pernah menjabat sebagai Kasat Brimob Polda Jambi.

Beberapa posisi penting pun kemudian diemban Edi setelah itu, diantaranya Wakasat Brimob Polda Jabar pada tahun 2011.

Lalu pernah menjadi Kasat Brimob Polda Bengkulu, Kasat II/Pelopor Korbrimob Polri pada tahun 2015, Kasat Brimob Polda Metro Jaya tahun 2017.

Tahun 2018 Edi kemudian dimutasi menjadi Wadanpasgegana Korbrimob Polri lalu mengemban tugas lagi menjadi Danpasgegana Korbrimob Polri tahun 2019.

Hingga akhirnya tahun 2020, pria kelahiran Jakarta 17 Maret 1968 pada 55 tahun silam ini diangkat menjadi Wakapolda Sumbar sebelum akhirnya kembali ke Jambi menjabat poisi yang sama.

Mutasi Jabatan di Polda Jambi

Kapolri memang kembali merotasi jabatan sejumlah pejabat jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam hal ini, dua pejabat di lingkup Kepolisian Daerah (Polda) Jambi turut dirotasi jabatannya.

Dua pejabat tersebut yakni Wakapolda Jambi, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kalimatan Timur.

Penggantinya yakni, Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol Edi Mardianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Jambi.
 
Kemudian, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri (dalam rangka Dik Sespimti Polri T.A 2024).

Penggantinya yakni, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Denpasar Polda Bali.

Hal ini tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2750/XII/2023 tanggal 7 Desember 2023 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri, yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, mutasi tersebut merupakan hal yang sudah biasa terjadi di dalam tubuh Polri.

"Mutasi ini merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran dan pembinaan karier serta untuk menambah wawasan dan pengalaman bagi setiap personel Polri," ujarnya. (dpc/raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: