Oknum Anggota Satpol PP Kota Jambi Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan Bisnis Beras
ilustrasi--
Saat ditanya, apakah oknum ASN Pol PP Kota Jambi ini akan dikenakan sanksi, disampaikan Feriadi, penipuan merupakan tindak pidana dan akan diproses oleh pihak kepolisian.
"Untuk pelanggaran UU ASN akan diproses secara internal di Satpol PP dan Inspektorat," katanya. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: