Panitia Penjaringan Serahkan Hasil Penetapan Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi, Berikut Tahapan Selanjutnya..

Panitia Penjaringan Serahkan Hasil Penetapan Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi, Berikut Tahapan Selanjutnya..

Panitia Penjaringan Serahkan Hasil Penetapan Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Panitia Penjaringan, Kamis (30/11) menyerahkan hasil penetapan bakal calon rektor UIN STS Jambi langsung kepada Plt Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.

Dimana enam guru besar yang mendaftarkan diri dinyatakan lulus menjadi bakal calon rektor UIN STS Jambi masa jabatan 2023-2027 setelah melewati verifikasi berkas bakal calon rektor yang telah melakukan pendaftaran 27-28 November. 

Enam guru besar yang dinyatakan lolos Verifikasi Administrasi oleh Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi, yaitu Prof. Dr. Risnita, M.Pd., Prof. Drs. H. M. Hasbi, MA., Ph.D., Prof. Dr. Maisah, M.Pd.I., Prof. Dr. As’ad., M.Pd., Prof. Samsu, S.Ag., M.Pd.I.,Ph.D, dan Prof. Dr. H. Ahmad Syukri, MA.

"Tahapan pemilihan Rektor UIN STS Jambi sampai saat ini masih berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panjer dan semoga mulus sampai nantinya penetapan Rektor Definitif," kata Ketua Panitia Prof. Dr. KH. Marwazi, M.Ag.

Setelah ini, bakal calon rektor UIN STS Jambi akan memasuki tahap pertimbangan kualitatif oleh senat UIN STS Jambi pada 4 - 5 Desember 2023.

Dalam proses pertimbangan kualitatif, para bakal calon rektor akan diminta untuk memaparkan visi dan misi dimana proses ini akan dilakukan secara tertutup. 

Setalah proses ini, Plt Rektor UIN STS Jambi akan menyampaikan dokumen calon rektor UIN STS Jambi kepada Menteri Agama RI pada 6 Desember 2023.

Proses penjaringan bakal calon rektor UIN STS Jambi ini dilaksanakan Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, dan Surat Keputusan Plt. Rektor Nomor 2739 Tahun 2023 tentang Penetapan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Masa Jabatan 2023-2027. (uci)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: