Sabu 3 KG Diamankan Polisi Didalam Mobil yang Terparkir di Pinggir Jalan

Sabu 3 KG Diamankan Polisi Didalam Mobil yang Terparkir di Pinggir Jalan

Sabu 3 KG Diamankan Polisi Didalam Mobil yang Terparkir di Pinggir Jalan --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Narkotika jenis sabu seberat 3,250 gram atau 3 kilogram di dalam paket besar berasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi.

Tiga paket besar narkotika jenis sabu ini diamankan di dalam sebuah kendaraan roda empat jenis Honda Jazz warna silver yang tengah terparkir tanpa terkunci.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, bahwa penemuan narkotika jenis sabu tersebut diamankan oleh petugas di Jalan Lingkar Barat 1, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, lebih tepatnya di Jalan Lintas Jambi-Palembang.

"Penemuannya berdasarkan hasil laporan masyarakat pada hari Jum'at 24 November 2023," ungkapnya, Selasa (28/11).

Eko menjelaskan, anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan laporan tersebut pada pukul 04.30 WIB pagi dan langsung melakukan penyelidikan di lokasi sekira pukul pukul 05.00 WIB pagi.

"Setibanya di lokasi tersebut, tepatnya di depan PTPN VI Jambi, anggota mencurigai unit mobil jenis Honda Jazz warna silver sedang terparkir di pinggir jalan dalam keadaan tidak terkunci," lanjutnya. 

Pada saat akan dilakukan penggeledahan, Tim tidak mendapati pemilik mobil tersebut dan memanggil security yang berada di kantor PTPN 6 untuk menyaksikan penggeledahan.

"Pada saat dilakukan penggeledahan, Anggota Opsnal Tim 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket besar di bawah karpet di belakang sebelah kiri kursi penumpang," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Johan Christy Silaen menambahkan, saat ini barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut sudah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi. 

"Untuk kendaraan Honda Jazz dan narkotika jenis sabu yang berada di dalam mobil tersebut kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi," sebutnya.

Ditambahkan Johan, beberapa saksi di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan terkait hal ini.

"Saat ini kita juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi untuk mengetahui pemilik mobil yang ditinggalkan dengan berisikan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram," pungkasnya. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: