Kena Hukum, Atlet Voli Asal Jambi Rivan Nurmulki Dilarang Tanding ke Luar Negeri

Kena Hukum, Atlet Voli Asal Jambi Rivan Nurmulki Dilarang Tanding ke Luar Negeri

Rivan Nurmulki atlit voli nasional asal Merangin Jambi sedang didera masalah, ia mendapat hukuman dari PBVSI tak boleh membela negara di event internasional selama satu tahun-Foto: Dok IG @RivanNurmulki-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Rivan Nurmulki atlit voli nasional asal Merangin Jambi membuat pengumuman melalui akun instagramnya bahwa ia mendapat hukuman dilarang bermain di luar negeri.

“Saya salah jadi ngomong apa adanya dan yah sudah terima sanksi yang ada,” begitu kata Rivan dalam unggahannya.

Lanjutnya, ia dilarang bermain satu tahun di liga internasional dan itu artinya ia tidak boleh bertanding ke luar negeri selama satu tahun ke depan.

"Satu tahun sebentar. Untuk saya pribadi bela timnas, siapa yang tidak mau bela timnas. Kita inginnya bela nama Indonesia," lanjut pria kelahiran Merangin, 16 Juli tahun 1995 ini.

Hukuman itu didapat Rivan usai Pengurus Pusat PBVSI melakukan sidang Komdis pada 17 November 2023 kemarin.

Dalam sidang itu diputuskan bahwa Rivan tidak diijinkan membela Indonesia dan bertanding dalam event internasional di level klub maupun timnas.

Hukuman ini berlaku untuk Rivan mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

Kesalahan apa yang dilakukan Rivan? Menurut keterangan Ketua Komdis PBVSI, Irjen Pol (P) Drs. Edy Sunarno, sanksi ini didapat Rivan akibat ia bertanding dan tampil dalam Piala Kapolri 2023.

Dalam event itu Rivan memperkuat Kalimantan Timur padahal seharusnya ia bermain untuk timnas Indonesia dalam perhelatan internasional di momen yang sama.
 
Alasan Rivan ketika itu adalah ingin mendampingi istrinya melahirkan, namun malah main di Piala Kapolri 2023.

Hukuman yang didapat Rivan ini kata Edy jauh lebih ringan karena beberapa pertimbangan, diantaranya pernah mencetak prestasi untuk Indonesia.

Sanksi ini menurut Edy perlu diterapkan supaya menjadi pelajaran bagi Rivan dan atlit lainnya untuk disiplin dengan peraturan. (*)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: