>

Rambu Keselamatan 'Mata Kucing' di Jalan Tol, Berikut Fungsi Berdasarkan Warnanya

Rambu Keselamatan 'Mata Kucing' di Jalan Tol, Berikut Fungsi Berdasarkan Warnanya

Rambu Keselamatan 'Mata Kucing' di Jalan Tol, Berikut Fungsi Berdasarkan Warnanya--

2. Palang Berwarna Hijau

Palang dengan warna hijau mempunyai fungsi untuk menunjukkan jalan dimana dipasang di sepanjang jalan bebas hambatan, biasanya pada jarak 500 m sampai 1 km sebelum keluar dari tol. Rambu ini berisi petunjuk batas wilayah, tempat fasilitas umum, nama-nama jalan, dan lainnya.

Pada pasal 18, jenis palang satu ini juga berisikan petunjuk dimana mempunyai maksud untuk memberikan panduan kepada pengguna jalan supaya bisa menuju ke lokasi tujuan tanpa kebingungan lagi.

3. Palang Berwarna Coklat

Jenis palang berikutnya adalah coklat dimana mempunyai kegunaan sebagai petunjuk jalan ke area-area wisata. Dengan demikian, pengendara yang akan mencari destinasi dapat menemukan palang cokelat ini untuk kemudian mengikuti arah petunjuknya.

Palang warna coklat biasanya akan berbeda setiap daerah karena sangat bergantung dengan kearifan lokal, termasuk lokasi wisata di daerah tersebut.

Jenis Rambu pada Jalan Tol dan Artinya

Selain rambu dengan warna-warna seperti di atas, juga sering dijumpai beberapa rambu lain misalkan dengan penggunaan logo-logo. Cek jenis serta arti selengkapnya pada penjelasan di bawah ini.

1. Dilarang Masuk

Banyak sekali kasus dimana beberapa jenis kendaraan yang tidak boleh masuk highway, justru malah menerobos dengan alasan tidak melihat tandanya. Anda bisa melihat rambu jalan tol dilarang masuk di pintu gerbang dengan warna dasar putih serta garis tepi berwarna merah. Selain itu, gambar kendaraan juga dicoret, misalkan motor.

2. Dilarang Berhenti

Tulisan dilarang berhenti diwakili dengan simbol huruf S yang dicoret sama seperti yang ada di jalan raya. Namun, pada momen tertentu, kendaraan dapat berhenti dengan catatan dalam keadaan darurat, misalkan terjadi kerusakan atau kecelakaan.

3. Batas Ketinggian Kendaraan

Untuk melintasi highway, terdapat aturan batas ketinggian dimana akan diinformasikan pada papan berisi tinggi maksimal di bagian pintu masuk. Ini harus dipatuhi agar selamat serta tidak membahayakan pengendara lain.

4. Simpang 3 Serong Kiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: