>

Jalan Tol Jambi-Rengat Dilanjutkan, Hutama Karya Sudah Bangun JTTS Sepanjang ±1.030 km, Ini Daftarnya

Jalan Tol Jambi-Rengat Dilanjutkan, Hutama Karya Sudah Bangun JTTS Sepanjang ±1.030 km, Ini Daftarnya

Peta Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)--

BACA JUGA:Bukan Main! Dana untuk Proyek Tol Jambi-Rengat Disokong 57 Negara

Adapun ruas yang telah beroperasi secara penuh diantaranya yakni Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (140 km)*, Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km), Tol Palembang – Indralaya (22 km), Tol Medan – Binjai (17 km)*, Tol Pekanbaru – Dumai (132 km), Tol Sigli Banda Aceh Seksi 2 – 6 (49 km) serta Tol Binjai – Langsa Seksi 1 Ruas Binjai – Stabat (12 km), Tol Bengkulu – Taba Penanjung (17 km), Tol Pekanbaru – Bangkinang (31 km), Tol Indralaya – Prabumulih (64 km), dan Tol Binjai – Langsa Segmen Binjai – Kuala Bingai (7,5 km).

BACA JUGA:Mantan Dirut RSUD Tewas Dibakar Suami Gegara Tak Mau Kasih Modal Nyaleg

Sementara itu, memasuki akhir tahun 2023, pemerintah mengejar penyelesaian pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta melakukan kajian terhadap PSN yang belum dikerjakan. Hal ini sejalan dengan keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada sejumlah awak media, setelah rapat terbatas terkait PSN di Istana Kepresidenan pada Kamis (5/10) lalu.  

“Ada beberapa proyek dihentikan karena belum dimulai dan belum ada dikeluarkan (dana dari) APBN,” ujar Airlangga Hartanto. 

BACA JUGA:Target Operasi 2025, Tol Jambi-Rengat Siap Dibangun, Lewati 3 Kabupaten dan 16 Desa di Provinsi Jambi

Keputusan terkait sejumlah PSN tidak akan dilanjutkan ini, termasuk beberapa ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) meliputi Tol Rantau - Parapat - Kisaran, Tol Langsa - Lhokseumawe, Tol Lhokseumawe - Sigli, dan Tol Dumai - Sigambal - Rantau. Merespon hal tersebut, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengungkapkan mengikuti arahan prioritas pemerintah dan berfokus pada percepatan penyelesaian JTTS Tahap I dan  II. 

“Dasar dari pelaksanaan PSN adalah Permenko, yang secara berkala akan terus diperbarui. Adapun sesuai Perpres No. 131 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, ruas-ruas tersebut masuk ke dalam pembangunan ruas JTTS Tahap III dan IV. Adapun detail kelanjutan pembangunannya menunggu kesepakatan dengan pemerintah,” ungkapnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: