PTPN 6 Salurkan Rp 4,8 Milyar Untuk Pahlawan UMKM
PTPN 6 Salurkan Rp 4,8 Milyar Untuk Pahlawan UMKM--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Fantastis dan luar biasa kepedulian PTPN 6 terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di provinsi Jambi.
Bagaimana tidak luar biasa, Januari hingga Oktober 2023 ini tercatat total bantuan dana untuk UMKM dalam program Penyaluran Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) sudah mencapai Rp4,8 milyar.
"UMKM memang jadi program favorit kami. Kami ingin bantu pemerintah mengerakkan ekonomi rakyat dengan membantu pendanaan berusaha ditengah rakyat,," kata Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTPN 6, Achmedi Akbar, Jumat (10/11/2023).
Bantuan PTPN 6 dalam program PUMK, terbagi dalam berbagai sektor. Untuk UMKM sektor industri telah disalurkan dana bantuan Rp140 juta untuk sektor Perdagangan disalurkan Rp1,5 Milyar sektor Pertanian mencapai Rp250 Juta.
Khusus UMKM sektor Peternakan telah disalurkan dana Rp100 Juta sektor Perkebunan yang merupakan sektor usaha PTPN 6 Rp2,2 Milyar bantuan untuk Perikanan Rp130 Juta dan sektor usaha bidang jasa Rp453 Juta
"Total penyaluran program PUMK ini mencapai Rp4,8 Milyar dari Januari sampai Oktober 2023. Sampai akhir tahun kami akan salurkan lagi bantuan untuk beberapa UMKM yang masih dalam proses, Target kami sampai akhir tahun Rp6,1 Milyar," kata Achmedi Akbar.
Achmedi menjelaskan penyaluran dana bantuan PUMK dilakukan melalui bank BRI sebagai mitra PTPN 6. "Jadi UMKM yang perlu di Danai akan disurvei dan diverifikasi dokumen serta lokasi usaha oleh pihak Bank BRI, setelah dinyatakan sesuai dengan ketentuan barulah nanti pihak BRI yang akan menyalurkan dana sesuai pinjaman.," katanya.
Sekper PTPN 6 mengaku bahwa UMKM yang dibantu merupakan mitra binaan yang telah menjadi mitra tetap selama bertahun-tahun.
''Mitra PTPN 6 ini tidak hanya dibekali modal tapi juga di bekali pembinaan mulai dari keterampilan, pemasaran hingga mengikutkan pameran dalam berbagai event UMKM baik di Jambi maupun diluar provinsi Jambi,''tutup Achmedi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: