Nakal, di Kota Ini 1 SPBU Diskorsing, 201 QR Code Kendaraan Diblok, Ini Penyebabnya
Kendaraan sedang mengisi BBM di salah satu SPBU. Untuk menghindari kendaraan pelangsir BBM solar, Pemkot Jambi akan membuat kebijakan harus tunjukkan STNK-Pertamina-
JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus meningkatkan pengawasan demi melawan aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang mengakibatkan banyak kerugian.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan, seperti penimbunan BBM bersubsidi oleh orang tak bertanggung jawab.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap pendistribusian, serta menghitung stok BBM di setiap daerah sesuai kuota yang berlaku di masing-masing SPBU.
“Tentu dalam setiap melaksanakan penyaluran, kami sudah sesuaikan stoknya di masing-masing SPBU, kemudian tidak lupa kita terus monitoring SPBU mana saja yang ikuti aturan atau tidak,” imbuhnya.
Dari hasil sidak yang dilakukan pada Kamis (02/11) di 4 titik lokasi SPBU yang ada di wilayah Kota Jayapura, ditemukan terdapat indikasi penyalahgunaan BBM subsidi oleh kalangan industri dan proyek dan juga oknum penyalahgunaan BBM subsidi yang memanfaatkan QR Code dalam melakukan pembelian.
"Kami sudah menskorsing 1 SPBU yang berbuat penyalahgunaan dalam penyaluran BBM di kota Jayapura dengan memberikan sanksi berupa penghentian penyaluran BBM Biosolar selama 1 bulan di bulan September dan banyak kendaraan yang sudah kami block yaitu sebanyak 201 QR Code kendaraan,” tegas Wicaksono selaku Sales Branch Manager Jayapura.
Wicaksono mengatakan, masyarakat tetap dapat mengakses kebutuhan Biosolar ke SPBU lain yang ada di Jayapura. “Bentuk skorsing ini adalah bentuk penindakan kami terhadap SPBU yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi supaya ada efek jera,” ucap Wicaksono.
Edi Mangun menambahkan, Pertamina terus berupaya memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pasokan BBM, khususnya BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak. “Potensi aksi penimbunan sudah ditangani, sudah dipetakan siapa yang berperilaku seperti itu. Kalau mereka masih nekat, ya tentu akan ada sanksi tegas dari pihak berwajib," katanya.
Edi meminta peran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, agar tidak terjadi penyimpangan, seperti penimbunan BBM bersubsidi. Masyarakat bisa ikut melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib atau kepada Pertamina. "Masyarakat menurut saya bisa membantu ketika melihat, menemukan atau mendengar isu perilaku yang mencurigakan kepada pihak terkait," tandasnya.
Terakhir, Edi juga mengatakan akan terus bersinergi bersama stakeholder yaitu Pemerintah Daerah, Pihak TNI/Polri dan Pengusaha SPBU sehingga masalah penyalahgunaan BBM subsidi dapat dilaksanakan penindakan hukum agar tak terjadi secara berulang. “Kami terus bersinergi dan berkoordinasi, supaya penyelewengan BBM bersubsidi bisa diberantas,” pungkasnya.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: