MITSUBISHI JANUARI 2026

Pansus Kejar Kepastian Zona Merah Pertamina

Pansus Kejar Kepastian Zona Merah Pertamina

DEMO: Warga ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak Zona Merah di kantor BPN Kota Jambi beberapa waktu lalu.--

JAMBI , JAMBIEKSPRES.CO.ID– Persoalan zona merah Pertamina EP Jambi mulai menunjukkan titik terang. Panitia Khusus (Pansus) zona merah DPRD Kota Jambi memastikan akan turun langsung ke lapangan guna menelusuri dan memastikan titik koordinat wilayah yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) antara Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi dengan pihak terkait, yang digelar di gedung DPRD Kota Jambi.

BACA JUGA:PT SHPI Dicecar, Dinas LH dan Tenaga Kerja Batang Hari Alpa di RDP Lintas Komisi, Ada Apa ?

Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi, Muhili, mengatakan peninjauan lapangan menjadi langkah penting agar persoalan zona merah tidak terus berlarut dan segera memperoleh kepastian hukum.

“Dengan melihat langsung kondisi di lapangan, kami berharap dapat merumuskan langkah penyelesaian yang jelas dan terukur,” ujar Muhili, Selasa (3/2).

BACA JUGA:Tak Perlu Lagi ke Kota, IRT di Empat Lawang Ini Terbantu Beli Token Listrik Lewat BRImo

Ia menyampaikan, tim Pansus dijadwalkan melakukan peninjauan ke wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah pada Rabu (4/2). Kegiatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari progres nyata kerja Pansus dalam menuntaskan persoalan yang selama ini menimbulkan keresahan warga.

Muhili mengungkapkan, hingga saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pihak Pertamina EP Jambi belum mampu menunjukkan secara pasti titik koordinat zona merah yang dimaksud. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama lambannya penyelesaian persoalan.

BACA JUGA:Dari Banyuwangi ke Pasar Lebih Luas, Petani Buah Naga Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI

“Belum adanya kejelasan titik koordinat dari kedua pihak inilah yang membuat masalah zona merah ini terus berlarut,” tegasnya.

Meski demikian, Muhili menyebutkan bahwa Pansus telah mulai menemukan titik terang. Namun, penentuan lokasi pasti titik koordinat zona merah masih dalam tahap penelusuran.

“Secara umum sudah ada titik terang, tetapi kami masih mencari di mana persis titik koordinat zona merah tersebut berada,” katanya.

Ia menjelaskan, Pansus telah menerima data dari BPN terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Pertamina EP Jambi dengan luasan 92 hektare dan 200 hektare. Data tersebut menjadi dasar penelusuran awal dalam memastikan batas wilayah zona merah.

BACA JUGA:Kota Jambi Awasi Ketat Distribusi Minyakita Jelang Ramadhan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: