H Mukti Dukung Penuh Kinerja KPU dan Banwaslu, Pj Bupati Merangin Hadiri Undangan Presiden

H Mukti Dukung Penuh Kinerja KPU dan Banwaslu, Pj Bupati Merangin Hadiri Undangan Presiden

H Mukti Dukung Penuh Kinerja KPU dan Banwaslu, Pj Bupati Merangin Hadiri Undangan Presiden--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pj Bupati Merangin H Mukti akan mendukung sepenuhnya kinerja penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin maupun Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Merangin.

Hal ini sebagaimana amanat Presiden Jokowi saat Pj Bupati Merangin H Mukti bersama 197 Penjabat kepala daerah lainnya mulai dari Pj Guberbur, Pj Walikota dan Pj Bupati se-Indonesia diundang ke Istana Negara, Senin (30/10).

‘’Kami akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada tugas-tugas KPU dan Banwaslu dan kami tidak akan mengintervensi apapun. Kami juga akan netral pada pelaksanaan Pemilu nanti,’’ujar Pj Bupati Merangin.

Selain itu jelas H Mukti, Presiden juga mengingatkan segala langkah yang dilakukan Pj kepala daerah dalam Pemilu 2024, akan mendapat sorotan publik. Karena itu, Presiden mengingatkan ASN untuk bersikap netral dan profesional.

Tidak hanya itu, Jokowi juga berpesan agar Pj kepala daerah memastikan suasana kondusif menjelang pelaksnaan Pemilu. Oleh sebab itu, segala percikan-percikan yang dapat memicu konflik agar diselesaikan.

Pemerintah jelas Presiden, akan memantau terus kinerja para Pj kepala daerah dalam memastikan daerahnya tetap kondusif dan berkinerja baik. Presiden minta, jika ada masalah agar segera disampaikan ke Kemendagri

‘’Bapak ibu semuanya dievaluasi kan setiap tiga bulan, yang evaluasi Mendagri, tapi saya evaluasi saya harian, itu hati-hati loh begitu bapak ibu semuanya miring-miring saya ganti setiap hari bisa. Itu hak prerogatif yang saya miliki,’’kata Presiden.

Pada kesempatan itu Presiden juga menekankan kepada Pj kepala daerah yang hadir untuk tetap focus pada penurunan inflasi dan penurunan angka stunting di daerahnya masing-masing. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: