>

Fraksi PKS Soroti Tingginya Angka Perceraian di Kota Jambi

Fraksi PKS Soroti Tingginya Angka Perceraian di Kota Jambi

ilustrasi Perceraian--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Tingginya angka kasus perceraian di Kota Jambi tahun 2022, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi.

Berdasarkan data Provinsi Jambi dalam Angka 2023, Sepanjang 2021, angka kasus perceraian mencapai 942 perkara. Angka itu mencakup cerai talak dan cerai gugat. Rinciannya, 210 perkara cerai talak, dan 732 cerai gugat.

Sementara pada 2022, angka perceraian meningkat menjadi 1.259 perkara. Rinciannya 303 cerai talak, dan 956 cerai gugat.

Anggota DPRD Kota Jambi, Fraksi PKS, Kurniawansyah menyoroti angka perceraian yang tinggi di Kota Jambi. Pemerintah diharapkan memberikan penyuluhan tentang hukum pernikahan.

"Harus diberi pemahaman dan penyuluhan-penyuluhan," kata Kurniawansyah saat membacakan Tanggapan Fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD 2024, Selasa (12/9/2023).

Dalam data itu disebutkan, jika faktor terbesar penyebab perceraian adalah karena salah satu pihak meninggalkan pasangan. Selain itu juga karena faktor perselisihan yang berkepanjangan, faktor ekonomi hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: