Duh! Jembatan Muara Sabak Diserempet Kapal Batu Bara, Masih Aman?

Duh! Jembatan Muara Sabak Diserempet Kapal Batu Bara, Masih Aman?

Jembatan Muara Sabak-Foto: Humas Pemkab Tanjab Timur-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Duh! Sebuah kapal tunda atau tugboat yang menarik tongkang bermuatan batu bara menabrak Jembatan Muara Sabak hingga ada bagian yang penyok.

Sisi Jembatan yang penyok adalah safety fender Jembatan atau sisi bantalan keamanan Jembatan yang memang berfungsi sebagai peredam benturan.

Kapal TB Johan Jaya 109 Towing BG Kapuas Jaya 3117 saat kejadian sedang membawa batu bara tujuan ke Kalimantan dan datang dari arah Pelabuhan Talang Duku.

Jembatan Muara Sabak diserempet  sekitar pukul 21.55 WIB pada hari Minggu (22/10) malam.

Saat kejadian kondisi air dalam keadaan surut, sehingga arus air pada saat itu sangat kencang.

TB Johan Jaya 109 Towing BG Kapuas Jaya 3117 pada saat itu tidak mampu mengikuti jalur yang dilintasi, tabrakan pun tak dapat dielakkan.


Ilustrasi Tugboat kapal yang biasa menarik kapal/tongkang bermuatan banyak--

Sehingga tugboat menyenggol atau menyerempet safety kolom Jembatan Muara Sabak. Akibatnya dua bantalan keamanan jembatan pecah dan penyok dan satunya lagi lepas dan hilang.

Terkait hal itu, Kapolres Tanjabtim, AKBP Heri Supriawan melalui Kasat Pol Airud Polres Tanjabtim, AKP A.S.Daulay membenarkan kejadian tersebut.
 
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan untuk perkembangan kasus tersebut.

"Benar, saat ini kita tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami kecelakaan air ini," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim, Irwanto menyebutkan, timnya bersama Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi jembatan yang diserempet TB Johan Jaya 109 Towing BG Kapuas Jaya 3117.

"Kita sudah turun dengan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanjabtim dengan pihak SNVT Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Provinsi Jambi," ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya sebagai mediator menunggu hasil penghitungan tingkat biaya kerusakan oleh pihak SNVT P2JN Provinsi Jambi.

Jika sudah ada hasilnya, pemilik tugboat akan dipertemukan kembali dengan Pemda untuk mediasi.

"Alhamdulillah pihak TB Johan Jaya 109 Towing BG Kapuas Jaya 3117 siap bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi," tukasnya. (lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: