Presiden Jokowi Umumkan Penambahan Kuota Haji 20.000 Jemaah dari Indonesia

Presiden Jokowi Umumkan Penambahan Kuota Haji 20.000 Jemaah dari Indonesia

Presiden Jokowi Umumkan Penambahan Kuota Haji 20.000 Jemaah dari Indonesia--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa Indonesia akan mendapatkan tambahan kuota jemaah haji sebanyak 20.000 orang dari pemerintah Arab Saudi.

Pengumuman ini disampaikan saat Presiden berbicara di Apel Hari Santri Tahun 2023 yang diadakan di Monumen Tugu Pahlawan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu 22 Oktober 2023.

Presiden menjelaskan bahwa penambahan kuota ini merupakan hasil pertemuan pribadi saat makan siang bersama Putra Mahkota dan Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al-Saud, selama kunjungannya ke Arab Saudi pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia harus menunggu hingga 47 tahun untuk mendapatkan kesempatan beribadah haji.

Menurut Presiden, permohonan tersebut disambut baik oleh Putra Mahkota Arab Saudi, dan dia berjanji untuk memberikan informasi resmi mengenai jumlah penambahan kuota haji untuk Indonesia. Jumlah tambahan sebanyak 20.000 jemaah haji dianggap sebagai jumlah yang signifikan.

Presiden Jokowi juga menekankan bahwa Indonesia saat ini memiliki 278 juta penduduk, dan penambahan kuota haji tersebut sangat penting bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjalani ibadah haji. Dia menyebut bahwa hal ini adalah langkah positif untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji Indonesia.

Dalam pengumumannya kepada media, Presiden mengungkapkan bahwa penambahan kuota haji akan segera diimplementasikan pada tahun berikutnya. Proses ini hanya memerlukan tindak lanjut dalam bentuk surat resmi.

Keputusan ini menjadi berita baik bagi jemaah haji Indonesia, yang sebelumnya harus menunggu dalam antrian yang panjang untuk mendapatkan kesempatan beribadah haji. Penambahan kuota haji akan memungkinkan lebih banyak warga Indonesia untuk menjalani salah satu kewajiban agama dalam Islam. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: