SD Satu Atap Sungai Menggatal Desa Suo-Suo-Tebo Butuh Perbaikan
BUTUH PERBAIKAN: SD Satu Atap di Sungai Menggatal Desa Suo-Suo, Tebo, masih butuh perbaikan--
MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sejak dibuka pada tahun 2020 lalu, kondisi SD Satu Atap Sungai Menggatal Desa Suo-Suo belum mendapatkan perbaikan dari pemerintah. SD yang diberi nama SDN 167 Kelas Jauh atau menginduk kepada SDN 167 Suo-Suo kondisi saat ini terus menghawatirkan.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 167 Kelas Jauh Sungai Manggatal Desa Suo-suo, Ali Akbar mengakui kondisi sekolahnya masih memprihatinkan. Walaupun sudah sering kali disampaikan kepada pihak terkait namun belum juga ada tanggapan atau bantuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo.
“Pernah bersurat dan berkali-kali saya sampaikan secara lisan, namun hasil dari permohonan tersebut tidak mendapatkan hasil,” ujar Ali Akbar.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo kata Ali, beralasan bahwa sekolah tersebut berada di dalam kawasan hutan. SDN 168 Kelas Jauh berada tepat di lokasi perhutanan sosial milik Koperasi Bungo Pandan Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Walaupun demikian, Ali Akbar berharap ada solusi sehingga sekolah tersebut bisa tersentuh pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Tebo, “Kalau memang bisa, kita ingin sekolah itu dibangun atau kalau memang bisa dibuat jadi sekolah negeri yang mandiri,” pintanya.
Menanggapi permasalahan tersebut, PJ Bupati Tebo Aspan saat dikonfirmasi mengakui bahwa sekolah yang terletak di dalam kawasan hutan tersebut dibangun murni dari swadaya masyarakat setempat. Sulitnya mendapatkan anggaran dari Pemkab Tebo kata Aspan, karena lokasi sekolah yang terletak di dalam kawasan hutan.
“Kita sangat prihatin dengan ini, bukan karena pemda tidak peduli atau tidak ada dana. Karena mereka ini dalam kawasan. Ini yang sekarang kita sedang upayakan,” kata Aspan.
Pemerintah Kabupaten Tebo kata Aspan saat terus berupaya untuk agar fasilitas umum yang berada di dalam kawasan hutan bisa dilepas oleh pemerintah pusat sehingga bisa mendapat pembangunan dari anggaran pemerintah daerah. Bukan saja di Desa Suo-Suo, namun juga kata Aspan ada juga di daerah Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir.
“Kendala kita karena ini di dalam kawasan, jadi ini sedang kita usulkan ke pemerintah pusat kiranya fasum-fasum ini bisa dilepaskan sehingga bisa kita dianggarkan dari pemerintah daerah,” tuntasnya. (bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: