Ini Jawaban Mahfud MD Saat Ditanya Apa Arti MD di Ujung Namanya

Ini Jawaban Mahfud MD Saat Ditanya Apa Arti MD di Ujung Namanya

Mahfud MD Bakal Calon Wakil Presiden RI--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Bakal calon Wakil Presiden RI, Mahfud MD ternyata punya jawaban yang menggelitik saat ditanya, apa kepanjangan MD di ujung namanya yang jarang dipublikasi.

Selama ini masyarakat hanya mengenal nama Mahfud MD sebagai pejabat penting, idealis dan pemberani di negara ini, namun sangat jarang pula yang tahu, sebenarnya apa arti MD di ujung namanya.

“MD itu, rahasia lah,” ujar Mahfud mengelak menjawab saat ditanya seleb TikTok Danang Sadewa.

Saat ditanya kembali, kemudian Mahfud menjawab. “MD itu, Madura,” ujarnya sambil tersenyum. Sontak jawaban Mahfud ini tak langsung dipercaya oleh Danang.

Kemudian ia berusaha bertanya kembali, sebenarnya apa makna MD di balik nama Mahfud yang populer itu. “MD itu sebenarnya singkatan dari nama ayah saya, Mahmodin,” ujar Mahfud akhirnya menjawab.

Dilahirkan di Omben, Sampang, Jawa Timur 13 Mei 1957, Mahfud MD bayi diberi nama Mohammad Mahfud, nama ini pemberian dari ayahnya, Mahmodin.

Saat sekolah di Pendidikan Guru Agama Negeri setara SMP saat ini, ternyata ada lebih dari satu siswa yang memiliki nama yang sama dengan Mahfud.

Gurunya sampai bingung, saat dipanggil, keduanya mengacungkan tangan. Kemudian salah satu gurunya bernama Asbun Nawawi memberi gelar Mahfud A dan Mahfud B untuk dua orang yang namanya sama itu.

Beberapa hari setelahnya, guru-guru di sekolah itu mencetuskan ide, agar dua Mahfud ini menyematkan nama ayah mereka di belakang nama masing-masing.

Lalu duo Mahfud ini setuju menambah nama mereka menjadi, Mahfud Musyaffa dan Mahfud Mahmodin.

Namun rupanya, ayah Mahfud, Mahmodin, diangkat jadi PNS lalu mengganti namanya menjadi Emmo Prawirotroemo.

Kata Mahmodin yang sudah terlanjur melekat di nama Mahfud, kemudian diputuskan untuk membuat akronimnya saja, menjadi MD, lengkapnya Mahmud MD.

Pendidikan dan Karir Mahfud MD

Berbicara soal masa kecil, dulu Mahfud MD pernah sekolah di Madrasah Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura, lalu ia melanjutkan sekolah di SD Negeri Waru Pamekasan, Madura.

Mahfud MD kemudian melanjutkan pendidikannya di Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura.

Lalu mengambil Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun di Yogyakarta.

Ia memutuskan untuk melanjutkan kuliah di S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Mahfud MD kuliah dua kali untuk mengambil gelar sarjana, kedua kali ia kuliah lagi di Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Mahfud MD juga tercatat sebagai alumni Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta dan Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Bicara soal karir, pria bernama lengkap Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I. ini, sebelumnya dikenal sebagai staf pengajar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak tahun 1984.

Selain menjabat sebagai Hakim Konstitusi dengan jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof Mahfud MD juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM (2001).

Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005).

Di dunia kampus, ia pernah menjadi Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006). Di senayan, Mahfud MD pernah menjadi Anggota DPR-RI, duduk Komisi III (2004-2006).

Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007), Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008), Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008).
 
Mahfud MD juga merupakan Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia.

Selain itu, ia juga masih aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 Universitas lainnya pada program Pasca Sarjana S2 & S3.

Mahfud MD mengajar untuk mata kuliah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi. (dpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: